ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/5/2021) di Kantor BPK Sumut Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan dalam hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.
“Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,” ucap Kepala BPK Sumut.
Atas keberhasilan ini, Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah, DPRD dan Jajaran Pemko Tebingbl Tinggi. Kepala BPK Sumut juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih tingkatkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahawa apa yang menjadi catatan BPK kepada Pemko Tebing Tinggi dan jajarannya adalah hal yang sangat berguna untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.
“Kami boleh saja meraih prestasi-prestasi yang dilajukan, namun yang terpenting adalah memperbaiki dan membuat semuanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan pemerintah,” ujar Basyaruddin.
Usai menerima LHP, Walikota Tebing Tinggi mengatakan bahwa dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya,” ucap Walikota.
Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebing Tinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan.(fer)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
my dieryDecember 27, 2024 at 5:40 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/bpk-sumut-serahkan-lhk-keuangan-pemko-tebingtinggi-raih-predikat-wtp/ […]