ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengingatkan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA.
“EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1).
Ia mengatakan. seperti diberitakan Antara, proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA.
BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Biofarma Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia.
Biofarma sudah kerap menyalurkan vaksin lain ke berbagai tempat di Indonesia.
PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.
Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Jihad Konstitusi Kembali ke UUD 18/8/1945

Yahya Zaini Dukung Konsep “School Kitchen” Untuk MBG Yang Aman dan Dekat Anak

Ada Pengangkutan Belasan Ton Limbah B3 Asal Pertamina Tanjunguban dengan Tujuan Tak Jelas

Lho Kok Hanya Peringatan Keras…?

Yahya Zaini: Tidak Ada Instruksi DPP Golkar Untuk Laporkan Pembuat Meme Bahlil

Menjadi Santri Abadi

Pendemo Desak KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR RI Terkait Skandal Kuota Haji 2024

Pengamat P3S Jerry Massie Ungkap Demi Selamatkan Golkar, Bahlil Didesak Mundur

Serial Novel “Imperium Tiga Samudra” (1) – Peta Baru di Samudra Pasifik

Prof. Djohermansyah Djohan: Serapan Anggaran Daerah Rendah Bukan Karena Kelebihan Uang Tapi Karena Sistem Yang Lambat



No Responses