Cegah Oligarki Partai, DPD Usul Capres Non Partai

Cegah Oligarki Partai, DPD Usul Capres Non Partai
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara

ZONASATUNEWS.COM–Melalui channel miliknya pakar hukum Tata Negara Refli Harun menanggapi isu yang digulirkan oleh Ketua DPD AA LaNyalla M Mattalitti dan Wakil Ketua DPD Mahyudin, Calon Presiden dan Wakil Presiden yang berasal dari usulan Dewan Perwakilan Daerah.

Reflu menanggapi,”Ya jangan dari Dewan Perwakilan Daerah. Karena logikanya sangat aneh kalau DPD sebagai lembaga negara memiliki kewenangan mengajukan calon Presiden/Wakil Presiden.”

Karena DPD tidak setara dengan partai politik. Partai politik itu Non State Organisation. Kalau DPD kan State Organisation.

“Tetapi saya setuju idenya yaitu bagaimana saluran non parpol. Masalahnya konstitusi kita sudah memonopoli bahwa hanya partai politik yang bisa mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden. Dan itu dari logika ketatanegaraan aneh sebenarnya. Kenapa? Karena representattive kita tidak melalui partai politik saja.Tetapi juga melalui perseorangan,” ungkap Refli.

Jadi ada wakil dari partai politik, dalam pemilihan anggota DPR/DPRD, tetapi ada juga wakil perseorangan.

Yang disebut Regional Representative Counsul yaitu DPD itu maju sebagai jalur perseorangan. Dia anggota partai politik atau bukan, ketika maju sebagai calon anggota DPD, maka dia dihitung sebagai perseorangan.

Karena perseorangan itulah jadinya aneh, ketika jalur untuk menjadi Presiden hanya berasal dari partai politik.

Ada logika yang sesat menurut Refli Harun ketika pembentuk UUD merumuskan monopoli partai politik dalam pengajuan calon Presiden dan Wakil Presiden..

“Seperti saya katakan kepada DPD, saya setuju logika atau keinginan untuk menghadirkan sosok non partai dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Sosok non partai itu maksudnya adalah mereka yang tidak diajukan oleh partai politik. Atau yang sering disebut sebagai calon perseorangan, atau calon independen,” kata Refly.

Refly mengusulkan 2 step untuk dapat mewujudkan adanya calon perseorangan/independen itu, Pertama DPD diminta aktif untuk berjuang menghilangkan Presidential Threshold.

Kedua, seiring dengan adanya rencana amandemen kontitusi, DPD harus bertarung di gelombang itu, klausul tentang calon perseorangan itu boleh dimasukkan.

Yang paling penting bagaimana kita merekrut pemimpin sebanyak-banyaknya, yang tidak harus semuanya dari satu partai politik.

“Jadi setiap orang yang bermimpi menjadi calon presiden dan wakil presiden, bisa merealisasikan impiannya itu tanpa harus tergantung atau bergantung pada pada oligarki politik.

Belum tentu terpilih, tetapi paling tidak dia bisa bertarung untuk mewujudkan mimpinya.

“Kepada DPD saya minta silakan mereruskan perjuangan calon non parpol ini. Saya sendiri setuju. Tetapi sebelum amandemen dukunglah dulu penghapusan Presidential Threshold,” katanya.

Baik melalui jalur perubahan UU Politik terutama UU Pemilu yang berusaha distop oleh oligarki kekuasaan untuk tidak diotak-atik.

Juga mendukung pula Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

“Agar pesta 2024 nanti tidak hanya diikuti partai istana yang sekarang sudah bertambah dengan PAN,” tegasnya.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. my siteOctober 26, 2024 at 1:04 am

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-oligarki-partai-dpd-usul-capres-non-partai/ […]

  2. พรมรถNovember 1, 2024 at 11:43 am

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-oligarki-partai-dpd-usul-capres-non-partai/ […]

Leave a Reply