Oleh : Budi Puryanto, Jurnalis
Mencegah penyakit menular cepat seperti Covid 19 ini prinsipnya adalah memisahkan yang sehat dari yang sakit. Juga memisahkan yang sehat dari yang “potensi pembawa virus”.
Penanganan pasien yang pisitif covid 19 dan yang menunjukkan gejala (Pasien Dalam Pengawasan/PDP) sudah jelas, mereka dirawat dan diisolasi di rumah sakit. Lalu bagaimana dengan yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP)?
Siapa yang masuk dalam kelompok ODP.
1. Orang yang pernah kontak langsung pasien positiv covid
2. Orang yang pernah kontak dengan PDP
3. Orang yang berada di wilayah resiko tinggi seperti Jakarta dan tempat lain masuk zona merah, atau dari perjalanan luar negeri.
Bagaimana keadaan fisik ODP?
1. Dia masih sehat sehat saja, tidak ada gejala terkena inveksi.
2. Beraktifitas normal kemana mana
3. Tapi sebenarnya dia berpotensi sudah terinveksi dan dapat menularkan virus (carrier)
ODP Harus Di Karantina Negara
Harus diasumsikan semua ODP sudah terkena virus dan mampu menularkan ke orang lain. Ini untuk kehati hatian dan pencegahan. Lalu semua ODP harus dikarantina selama 14 hari. Bila terbukti sehat, bisa dibebaskan. Tapi kalau menunjukkan gejala masukkan rumah sakit.
Tujuan karantina ODP ini adalah untuk memastikan orang yang berpotensi menyebarkan virus, tidak bebas beraktifitas diluar dan berbaur dengan orang yang masih sehat.
Saat Ini ODP tidak dikarantina negara. Hanya diawasi. Bagaimana pengawasannya? Petugas datang kerumah. Tapi ODP masih bebas beraktifitas diluar rumah. Ini yang sangat berbahaya dan menyumbang penyebaran terbesar.
Hal ini pula yang menjadi sumber utama kekhawatiran, kepanikan, dan ketakutan publik. Karena orang tidak tahu mana yang sehat dan mana yang membawa virus.
Karantina mandiri dirumahnya sendiri itu tidak efektif. Karena mereka kebanyakan tidak disiplin, masih keluar rumah menenuhi kebutuhan hidup, sehingga sangat berbahaya.
Pemerintah Daerah harus ambil inisiatif untuk meng karantina ODP, khususnya setelah banyak orang mudik dari Jakarta saat ini.
Biaya karantina ODP tidak besar dibandingkan dengan harus menanggung pembiayaan seluruh orang dalam suatu wilayah dalam konsep karantina wilayah. Dan ini lagi yang penting, setelah bisa dipastikan semua ODP dikarantina negara, masyarakat menjadi tenang beraktifitas. Dan ekonomi tetap bisa jalan. Pembelajaran disekolah bisa jalan normal kembali.
Mengijinkan mudik lebaran : berbahaya!!
Mengijinkan mudik lebaran khususnya dari Jakarta, sangat berbahaya. Mereka masuk kelompok ODP, karena Jakarta menjadi wilayah epicentrum covid 19.
Ide itu seperti membiarkan virus menyebar dari Jakarta kedaerah seluruh Indonesia. Bila mereka tidak dikarantina secara khusus didaerah, maka tinggal menunggu peledakan virus covid ini diseluruh Indonesia.
Harusnya STOP mudik. Sambil, ODP didaerah yang sudah ada di karantina. Jadi, yang bebas berkegiatan diluar hanyalah orang yang benar-benar sehat.
Editor : Setyanegara
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
cat888November 13, 2024 at 10:37 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-penyebaran-covid-odp-harus-dikarantina-negara/ […]
click here nowDecember 2, 2024 at 10:51 am
… [Trackback]
[…] There you will find 38594 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-penyebaran-covid-odp-harus-dikarantina-negara/ […]
Sevink MolenDecember 4, 2024 at 3:04 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/cegah-penyebaran-covid-odp-harus-dikarantina-negara/ […]