ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Senin (3/4/2023) secara resmi telah melaporkan Dugaan Kongkalikong Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yang Berpotensi Merugikan Negara puluhan triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Alhamdulillah, laporannya sudah kami serahkan secara resmi hari ini ke KPK. Pada intinya, dalam laporan ini kami telah sampaikan terkait dugaan kongkalingkong RKAB atas nama perusahaan inisial PT MP di Kalimantan Timur dan PT.PHL di Sumatera Selatan. Sumber-sumber yang kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK dan kami siap untuk selalu membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (3/4/2023) siang di Jakarta.
Menurut Yusri, laporan ini terpaksa dilakukan, mengingat soal RKAB PT MP telah pula kami konfirmasi resmi ke Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris F Sihite sejak 11 November 2022, namun mereka berdua bungkam hingga saat ini.

CERI Senin (3/4/2023) resmi melaporkan Dugaan Kongkalikong Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yang Berpotensi Merugikan Negara puluhan triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Yusri melanjutkan, CERI memberikan apresiasi atas upaya KPK membongkar kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Direktorat Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
“Laporan kami ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk masuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.
Sebab, lanjut Yusri, Ditjen Minerba Kementerian ESDM merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.
“Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor,” ujar Yusri.
Yusri membeberkan, laporan yang disampaikan pihaknya ke KPK tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara.
“Apalagi, penyimpangan RKAB tentu berimplikasi hilangnya potensi pemasukan dan atau penerimaan negara dari royalti dan pajak. Lebih jauh lagi juga tentu bisa berdampak penyimpangan DMO (Domestic Market Obligation) untuk PLN dan industri lainnya didalam negeri, termasuk potensi tidak adanya jaminan reklamasi paska tambang yang berpotensi telah merusak lingkungan hidup,” pungkas Yusri.(*)
EDITOR: REYNA
Related Posts
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Tikus Raksasa Akan Memangsa Kaum Pribumi
Barang Busuk Luhut di Peron Kereta Cepat Jakarta–Bandung
free bdsm videosNovember 14, 2024 at 4:27 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ceri-resmi-laporkan-dugaan-kongkalingkong-praktek-kotor-penerbitan-rkab-di-ditjen-minerba/ […]
click here for infoNovember 24, 2024 at 10:23 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ceri-resmi-laporkan-dugaan-kongkalingkong-praktek-kotor-penerbitan-rkab-di-ditjen-minerba/ […]
รวมเว็บสล็อตออนไลน์January 4, 2025 at 4:59 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/ceri-resmi-laporkan-dugaan-kongkalingkong-praktek-kotor-penerbitan-rkab-di-ditjen-minerba/ […]