Oleh: Chris Komari
Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA), tinggal di California USA
.
Kalau 270 pemimpin daerah itu bisa diganti dengan pejabat sementara dalam masa jabatan bertahun-tahun; 2,5 tahun, lewat penunjukan (appointment) oleh Mendagri, yang memiliki otoritas penuh dengan persetujuan Presiden, buat apa ada PILKADA..?
Terus, apa makna dari autonomous Daerah.??? Apa makna dan hakekat Demokrasi..???
Mulai kapan demokrasi based on appointment (penunjukan), dan bukan election (Pemilu)…???
Meskipun pengunduran PILKADA 2,5 tahun dilakukan oleh UU yang dibuat oleh DPR, tetapi Hakekat UU dan Perppu tidak boleh “melanggar” atau “mengkudeta” kedaulatan rakyat yang dijamin oleh UUD 1945 dan harus demokratis..
Penunjukan pemimpin daerah selama 2, 5 tahun dengan memiliki otoritas penuh, jelas Anomali Demokrasi yang harus dilawan dan dibatalkan, apapun caranya dan resikonya.
Karena jelas telah merusak, mengkudeta dan melanggar kedaulatan tertinggi rakyat, khususnya kedaulatan rakyat Daerah..!
Semua Norma dan Tata Cara sebagai penjabaran dari UUD yang ada pada peraturan pemerintah (PERPPU) dan UU, isinya tidak boleh MENGKUDETA kedaulatan tertinggi rakyat.
Bila ada isinya yang mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat, berarti itu bagian dari kongkalikong, pembohongan publik dan REKAYASA politik bullshiters.
It’s that simple. Itu pelajaran basic dan elementary Konstitusi.
Yg namanya demokrasi itu based on ELECTION (PEMILU), bukan based on appointment (penunjukan) President atau MENDAGRI.
Care taker atau PLT itu short term karena emergency situation.
Bukan ditunda 2 tahun, sementara waktu 6 bulan atau 1 tahun cukup untuk melakukan PILKADA.
Itu namanya mau ngibuli kedaulatan rakyat dengan rekayasa demokrasi lewat appointment (penunjukan).
Mulai kapan demokrasi berbasis dan berprinsip pada appointment (penunjukan) oleh yang memimpin…???
Sedangkan prinsip demokrasi nomer 1 berbunyi: “sovereignty of the people” (kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat).
Dan prinsip demokrasi nomer 2 berbunyi: “government based upon the consent of the governed” (pemerintahan dijalankan atas persetujuan yang dipimpin dalam hal ini adalah rakyat,…bukan atas persetujuan yang memimpin, seperti Presiden atau MENDAGRI.
UU yang menunda PILKADA 2.5 tahun itu jelas tidak DEMOKRATIS dan melanggar kedaulatan tertinggi rakyat yang dijamin oleh UUD 1945.
..
Warranted untuk di JR di MK oleh semua KEPALA DAERAH.
Makanya saya menulis article untuk semua 101 KEPALA DAERAH yang jabatannya berakhir tahun 2022 dan akan diganti oleh PLT yang ditunjuk MENDAGRI dan harus disetujui Presiden, agar menolaknya dengan mengajukan JR UU yang ngempret itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
…
EDITOR: REYNA
Related Posts
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Kelemahan Jokowi
ซื้อหวยออนไลน์กับ หวยเฮง 24January 16, 2025 at 8:02 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/chris-komari-demokrasi-lontong-sayur-di-indonesia-tidak-lebih-dari-demokrasi-kkn/ […]
ทำความรู้จัก King899 เว็บหวยที่ดีที่สุดJanuary 16, 2025 at 8:43 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/chris-komari-demokrasi-lontong-sayur-di-indonesia-tidak-lebih-dari-demokrasi-kkn/ […]