Oleh: Hamka Suyana, Motivator Sasyuik
Perilaku koruptif (suka melakukan korupsi) di negeri kita semakin merajalela. Korupsi dilakukan terang-terangan. Perilaku koruptif dianggap bukan tabu lagi. Mengapa?
Karena:
1. Pelaku korupsi tidak takut ancaman Hukum Positif. Karena faktanya, Hukum Positif bisa dibeli dan dimanipulasi.
2. Koruptor tidak takut ancaman Hukum Allah. Karena, siksa neraka masih jauh di akhirat sana.
Sebenarnya, selain 2 hukum tersebut, masih ada 1 hukum lagi yang pasti terjadi dan pasti menimpa koruptor, yaitu Hukum Kekekalan Energi (HKE).
Rumus HKE
Energi yang digunakan atau dilepaskan manusia ke alam akan kembali pada pelepasnya dalam bentuk Hasil Usaha (HU).
HU terbagi 2 yaitu: Hasil Usaha Tampak (HU) + Tabungan Energi (TE). Tabungan Energi terbagi 2, yaitu TE Positif (TEP) dan TE Negatif (TEN). Sebelum manusia meninggal, TEP maupun TEN harus nol.
Karenanya, paling lambat sebelum meninggal, TE akan mencair. TEP akan mencair dalam bentuk kebahagiaan, dan TEN akan mencair dalam bentuk penderitaan sejumlah TE yang ditabung.
Bukti Sejarah
Presiden RI Pertama dan Kedua mengalami nasib sama. Sama-sama berkuasa lama, sama-sama jatuh dari kekuasaan, dan sama-sama menjalani kesengsaraan hingga saatnya wafat.
Kejadian yang dialami kedua Bapak Bangsa, Bung Karno dan Pak Harto, merupakan bukti nyata kebenaran teori tentang fase pencairan TEN. Setelah TEN bersih atau nol, barulah mereka wafat. Yang tertinggal adalah nama yang harum.
Prediksi Berdasarkan Pratanda
Apabila ada seorang presiden, selama berkuasa melakukan penyelewengan kekuasaan dan melakukan kedzaliman, maka TEN yang ditabung sangat besar.
Sesuai HKE, paling lambat sebelum meninggal, TEN akan mencair dalam bentuk kehinaan, kesengsaraan, dan penderitaan sangat berat sebesar TEN yang dikumpulkan.
Wallahu a’lam bishowab.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
No Responses