ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik pengalihan pendanaan pengendalian Covid-19 ke rancangan Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Faisal, pengalihan pendanaan dari penanganan wabah ke ibu kota baru adalah kejahatan luar biasa.
Ia mengkritik pengalihan dana tersebut yang menggunakan UU No. 2 tahun 2020. Aturan ini, ia menyebut, seharusnya fokus untuk penanganan Covid-19 bukan untuk pendanaan IKN .
“Sekarang udah dibangun untuk Covid disisihkan untuk ibu kota baru. Ini kejahatan luar biasa, sudah dikasih keleluasaan, tapi disalahgunakan,” ujar Faisal dalam diskusi virtual bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Jumat, 21 Januari 2022.
Menurut Faisal, semestinya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak dibagikan untuk membangun ibu kota baru saat ini. Ia menilai pemerintah semestinya harus konsentrasi pada pemulihan ekonomi dan kesehatan.
Pada UU No. 22 tahun 2020 kata Faisal, memang memberi keleluasaan untuk pemerintah mencari dana dari mana pun untuk penanganan wabah. Tetapi pengalihan alokasi ke IKN sekarang dinilai tidak tepat sasaran.
Faisal menyampaikan, semestinya anggaran untuk IKN dialokasikan ke penanganan wabah. “Justru anggaran yang sudah ada dialokasikan untuk ibu kota baru, nanti dulu semua kita konsentrasi untuk Covid,” kata dia.
Untuk bersiap menghadapi gelombang ketiga, Fasial menyampaikan bahwa pemerintah harus menahan pendanaan IKN sejenak. Menurutnya, rakyat sudah banyak yang makin sengsara akibat pandemi.
“Kita harus siap-siap menghadapi gelombang tiga, rakyat banyak yang makin sengsara,” tegasnya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-13 masa pada Selasa, 18 Januari 2020. Proses perancangan selama 40 hari itu langsung menuai pro dan kontra di masyarakat.
EDITOR : REYNA
Related Posts

WMO memperkirakan 55% kemungkinan La Nina lemah dalam beberapa bulan mendatang

Faizal Assegaf Usulkan Jalur Mediasi dalam Polemik Ijazah Jokowi di Forum ILC

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura



ซื้อหวยรัฐบาลออนไลน์December 18, 2024 at 6:36 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/dana-covid-19-digunakan-untuk-ikn-faisal-basri-kejahatan-luar-biasa/ […]
highbayJanuary 28, 2025 at 10:49 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dana-covid-19-digunakan-untuk-ikn-faisal-basri-kejahatan-luar-biasa/ […]