Dewan Energi Mahasiswa Berharap PI 10% Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Wilayah Penghasil Migas

Dewan Energi Mahasiswa Berharap PI 10% Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Wilayah Penghasil Migas
Presiden BEM Riau Iwa Muchti (kiri) dan Preisden BEM Aceh Didi Supriadi (kanan)

ZONASATUNEWS.COM, LOKHSUMAWE – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) melalui Presiden BEM Riau Iwa Muchti (kiri) dan Preisden BEM Aceh Didi Supriadi (kanan), berharap Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 37 tahun 2016 dapat memberikan kesejahteraan dan dampak posiitf bagi wilayah penghasil migas

Permen dimaksud diatas berisi tentang Ketentuan Penawaran Participating Interes 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Provinsi Riau dan Provinsi Aceh memiliki Blok/Wilayah Kerja yang potensial. Wilayah Kerja ini juga dalam beberapa tahun kedepan menjadi Blok Terminasi yang akan beralih kepemilikannya.

Presiden BEM Riau Iwa Muchti (kiri) dan Preisden BEM Aceh Didi Supriadi (kanan)

“Contoh saja di Blok Rokan saat ini dan nantinya South CPP dan Blok CPP Provinsi Riau, di Provinsi Aceh sendiri ada Blok A, Blok B dan beberapa WK lainnya. Kami berharap semua untuk Rakyat dan bisa lebih di manfaatkan di daerah Penghasil Minyak itu sendiri, untuk kemajuan daerah tersebut,” kata Ahma Fajar Fathuroji kepada media ini, Kamis (6/1/2022).

Kedua Presiden BEM (Iwa Muchti dan Didi Supriadi) juga menilai pada saat ini penerapan Partisipasi Interes di daerah masi sangat minim. Contohnya Blok ONWJ melalui Pertamina ONWJ melibatkan perusahan daerah seperti Migas Hulu Jabar.

Pihaknya juga mengharapkan hal demikian di Provinsi Riau dan Provinsi Aceh.

Selain itu DEM Riau dan DEM Aceh juga berharap Pemerintah Indonesia dan Pemerintah daerah serta Perusahaan terlibat dapat bisa sama-sama berfokus mendapatkan hasil Produksi yang baik dan juga fokus pada membangun daerah Penghasil Minyak.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K