ZONASATUNEWS.COM, BANJARMASIN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menyambangi kantor media dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021). Kali ini, LaNyalla bersama rombongan berkunjung ke kantor redaksi Banjarmasin Post.
Rombongan diterima Pemimpin Umum Banjarmasin Post Group, H. G(P). Rusdi Effendi AR. Hadir pula Pemimpin Perusahaan A. Wahyu Indriyanta, Manajer Redaksi Online M. Royan, Manajer Advertising Suharyanto, dan Manajer Promosi Fahmi Setyadi.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan Banjarmasin Post kepada LaNyalla, adalah dampak amandemen konstitusi ke-5 serta langkah DPD ke depan.
Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, ia memang memiliki program keliling Indonesia untuk mensosialisasikan usulan dari DPD terkait beberapa isu, termasuk rencana perubahan amandemen ke-5.
“Justru kita datang ke sini untuk mulai dibuka semua kebenaran ini. Sebelum amandemen, sudah jelas presiden dipilih MPR. Dan MPR itu terdiri dari DPR dan utusan daerah. Namun setelah amandemen, hanya DPR saja yang bisa mengusung calon presiden,” ungkap LaNyalla.
Menurutnya, DPD memang baru dibentuk setelah reformasi. Namun, DPD tidak berbeda dengan utusan daerah yang dihilangkan setelah amandemen ke-4 UUD 1945.
LaNyalla mengatakan, DPD juga sedang berjuang untuk menghapuskan ambang batas capres atau Presidential Threshold, yang diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU tersebut membatasi syarat pencalonan presiden dengan aturan capres baru bisa maju setelah ada dukungan dari partai atau gabungan partai dengan jumlah suara paling sedikit 20% kursi DPR dan 25% total perolehan suara nasional.
“Itu jelas merugikan partai politik yang tidak memiliki kursi besar. Sehingga kadernya sendiri juga tidak akan pernah bisa memperoleh kesempatan yang merupakan hak setiap warga negara untuk memimpin negeri ini,” tukasnya.

KETERANGAN FOTO : Ketua DPD RI, Senin (24/5/2021), bersama rombongan berkunjung ke kantor redaksi Banjarmasin Post.
“Begitu pula DPD. Apa bedanya DPD dengan utusan daerah? Maka kita menuntut hak kita. Sebagai non-partisan, kenapa kita tak punya hak mengusung calon presiden? Kenapa hanya boleh partai politik. Kebuntuan saluran ini harus dibedah,” jelasnya.
LaNyalla mengatakan, Kalsel merupakan titik awal DPD memperjuangkan usulan perubahan amandemen ke-5, khususnya terkait kewenangan DPD soal mengusung calon presiden dan calon wakil presiden di luar kader partai politik. Selain itu juga mengenai beberapa hal lain termasuk memperkuat pokok-pokok haluan negara.
“Kalsel jadi epicentrum perjuangan DPD. Kita harus yakin karena kebenaran memang bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan,” tegas LaNyalla.
Sementara Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mengatakan, persoalan kewenangan DPD yang dihilangkan soal hak untuk mengusung calon presiden merupakan ancaman demokrasi yang harus diselamatkan.
“Prinsipnya, semua stakeholder di daerah ingin agar kewenangan DPD ditingkatkan,” kata Fachrul Razi.
Menurutnya ada beberapa langkah yang akan dilakukan DPD terkait isu perubahan amandemen ke-5 dan terkait UU tentang ambang batas capres.
Pemimpin Umum Banjarmasin Post Group, H. G(P). Rusdi Effendi AR, merasa terhormat mendapat kunjungan dari Ketua DPD RI. “Ini rombongan terbesar yang mengunjungi kami,” ucap Rusdi.
Sementara itu Pemimpin Perusahaan A. Wahyu Indriyanta, mengatakan Banjarmasin Post siap mendukung program kerja dari para Senator, khususnya terkait Kalimantan.
“Gunakan Banjarmasin Post sebagai mata lokal di Kalimantan untuk menyuarakan suara DPD. Semoga perjuangan mengenai jalur perorangan mempunyai legal standing yang jelas,” terang Wahyu.(*)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
view discountsOctober 26, 2024 at 2:51 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/di-banjarmasin-post-lanyalla-bicara-pentingnya-dpd-bisa-usung-capres/ […]
Albino Penis Envy Mushroom PsilocybinDecember 28, 2024 at 10:35 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/di-banjarmasin-post-lanyalla-bicara-pentingnya-dpd-bisa-usung-capres/ […]
live camsJanuary 19, 2025 at 12:17 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/di-banjarmasin-post-lanyalla-bicara-pentingnya-dpd-bisa-usung-capres/ […]