Oleh :Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Study Kajian Rumah Panca Sila
Kita sebagai bangsa tidak boleh membiarkan kehancuran negara Indonesia. Menghadapi suksesi kepemimpinan harus ada kesadaran perubahan mengembalikan UUD 1945 sebagai meja statis dan GBHN sebagai Leitstar dinamis .
Tentu harus ada perubahan terhadap keadaan Negara Indonesia yang dicengkeram oligarkhy politik maupun oligarkhy ekonomi. Untuk perubahan menuju Masyarakat yang adil dan Makmur tentu harus ada keberanian mendobrak keadaan yang membuat segelintir orang ketakutan keserakahan nya akan berakhir.
RP:Bagaimana menghadapi keadaan negara harus berani melakukan perubahan yang bagaimana susunan pengurus negara harus
BK:Ini mengenai UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila perlu dipahami tentang penataan kelembagaan MPR setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Banyak yang nggak mengerti
UUD 1945 itu, sebagai tadi juga diutarakan di dalam beberapa perumusan adalah satu tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi Pancasila .
Demokrasi Pancasila yang oleh seminar telah diakui mutlak perlunya untuk menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur.
Demokrasi Pancasila itu perlu. UUD 1945 adalah tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi Pancasila itu.
Pertama di dalam DPR, kedua di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, ketiga di dalam Dewan Pertimbangan Agung.
Jadi harus dilakukan retoling pada lembaga-lembaga negara itu agar bisa melsksanakan demokrasi Pancasila.
Baca Juga:
- Dialog Imajiner Bersama Bung Karno Dan Bung Hatta (Bagian Ke-1)
- Dialog Imajiner Bersama Bung Karno Dan Bung Hatta (Bagian Ke-2)
BH : Segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi itu lah (kolektivisme).
Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan.
Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain.
Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan.
Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat dan harus senantiasa memberi bentuk kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat.
BK : Artinya negara yang diproklamasi kan itu ya yang ada di UUD 1945. Bahkan Bung Karno mengatakan hubungan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan.
Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, -kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup!
Karena itu maka Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 adalah satu pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan.
Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence.
Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu.
Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain.
Baca Juga:
- Dialog Imajiner Bersama Bung Karno Dan Bung Hatta (Bagian Ke-3)
- Dialog Imajiner Bersama Bung Karno Dan Bung Hatta (Bagian Ke-4)
Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro-loroning atunggal.
Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.
Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja.
Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.
Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.
Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Jadi jelas UUD 1945 beserta pembukaannya mengikat bangsa indonesia kepada beberapa prinsip sendiri dan sekaligus memberi tahu kepada dunia apa prinsip-prinsip kita itu.
Rupanya para pengamandemen tidak memahami prinsip-prinsip negara yang diproklamasikan. Sadar atau tidak sadar sesungguhnya Amandemen telah membubarkan negara yang diproklamasihkan pada 17 Agustus 1945. Sebab Amandemen telah merubah prinsip-prinsip negara, sehingga Panca Sila tidak menjadi dasar negara dengan dimasukkannya prinsip Individualisme pada pasal 28.
Juga hilangnyanya prinsip kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara, prinsip sistem sendiri yang menjadikan Presiden adalah mandataris MPR. Prinsip musyawarah mufakat juga telah diganti dengan banyak-banyakan suara kalah-menang, dan hilangnya politik rakyat yang disebut GBHN.
RP : Jadi kalau kita kaji pandangan Bung Karno Maupun Bung Hatta.Telah terjadi perubahan yang sangat mendasar menghilangkan roh dari Negara berdasarkan Pancasila, artinya negara Proklamasi 17 Agustus 1945 telah di kudeta oleh pengamandemen UUD 1945.
Yang menjadi pertanyaan apakah Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPR, ketua ketua Lembaga Negara TNI Polri, Ketua Ketua Partai politik apa tidak menyadari telah terjadi kudeta terhadap negara Proklamasi 17 Agustus 1945.karena prinsip -prinsip negara telah dilanggar bahkan dihabisi .
Mudah mudahan dialog dengan the Founding Fathers ini membuka mata hati kita setelah 25 tahun terjadi penyelewengan mengakibat kan Bumi air dan kekayaan yang ada didalam nya dikuasi Aseng dan Asing untuk kemakmuran segelintir orang.
….saat nya melakukan perubahan yang mendasar menasionalisasi kekayaan ibu pertiwi dengan Mahkamah Rakyat Indonesia.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama
Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
สมัครเน็ต aisNovember 21, 2024 at 12:10 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/terkini/dialog-imajiner-bersama-bung-karno-dan-bung-hatta-bagian-ke-5/ […]
herbal supplementsDecember 4, 2024 at 3:30 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/terkini/dialog-imajiner-bersama-bung-karno-dan-bung-hatta-bagian-ke-5/ […]
Telegram下载December 21, 2024 at 8:48 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/terkini/dialog-imajiner-bersama-bung-karno-dan-bung-hatta-bagian-ke-5/ […]
cam chatJanuary 3, 2025 at 2:26 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/terkini/dialog-imajiner-bersama-bung-karno-dan-bung-hatta-bagian-ke-5/ […]