SIDOARJO – Pelaku penjualan tanah kavling fiktif di Sidoarjo ternyata tidak hanya melibatkan Dirut PT Makmur Tentram Berprestasi Kurniawan Yudha Susanto saja. Isteri Kurniawan diduga kuat terlibat didalamnya.
Agus Santoso, salah satu korban penjualan tanah kavling fiktif itu mengaku mendapatkan bukti perikatan atas nama Nur Inayah Sari, isteri Kurniawa.
“Saya terima akta notarisnya bukti perikatan dari isterinya Kurniawan Yudha Susanto yang bernama Nur Inayah Sari,” kata Agus Santoso, menjelaskan kelanjutan penjualan tanah kavling yang diduga fiktif di Dusun Alas Tipis Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Agus Santoso, yang pernah melaporkan kasus penjualan tanah kavling fiktif ke Polresta Sidoarjo itu kepada Zona Satu menyampaikan, ”Ketika tahun 2022 saya diminta mengambil perikatan jual beli tanah kavling di Jalan Kenangan No. 32 B Dusun Ambeng – Ambeng RT 10 RW 03 Desa Ngingas Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, saya ditemui oleh isteri Kurniawan Yudha Susanto, yang bernama Nur Inayah Sari, dan saat itu saya terima akta notarisnya bukti perikatan dari Kurniawan Yudha Susanto,” terangnya.
Agus menambahkan, saat itu ibu Nur Inayah Sari isteri Kurniawan Yudha Susanto mengatakan kepadanya, setidaknya 3 bulan lagi tanah kavlingnya akan diuruk, dan diakhir tahun 2022 akan segera dilakukan serah terima kavling.
“Benar – benar pasangan suami isteri yang sama – sama pembohong. Sampai sekarang sudah pertengahan 2025 jangankan ada serah terima kavling yang namanya pengurukannya juga tidak jelas, iya terpaksa saya laporkan ke Polresta Sidoarjo,” ujar Agus Santoso dengan nada kesal.
Sementara itu pengakuan juga muncul dari Gandi Yoga yang isterinya juga menjadi korban penjualan tanah kavling fiktif yang dilakukan oleh Kurniawan Yudha Susanto tersebut.
”Isteri saya juga menjadi salah satu korban tanah kavling fiktif yang dijual oleh Kurniawan Yudha Susanto. Saat itu juga sama dengan Pak Agus Susanto menerima bukti akta perikatan notarisnya juga dari isteri Kurniawan Yudha Susanto yang bernama Nur Inayah Sari. Kebetulan saat itu seingat saya ketika isteri saya mengambil bukti akta perikatan notarisnya bersamaan waktu dengan Pak Agus Susanto,” ujar Gandi Yoga.
Parahnya, kata Gandi Yoga menambahkan, waktu saya tanyakan ke Notaris yang mengeluarkan akta perikatannya, saya dapatkan keterangan langsung dari notarisnya yang bersangkutan tidak mengakui akta itu dia yang buat.
“Ini namanya sudah niat menipu,” tegas Gandi.
Ditempat terpisah, kuasa hukum korban., Azhar Suryansyah Machfuddin, S.H, menjelaskan, kalau dari bukti jejak digitalnya kita menemukan dugaan adanya keterlibatan isteri Kurniawan Yudha Susanto yang ikut memasarkan tanah kavlingnya.
Dalam kejadian lain, lanjut Azhar, dari keterangan para korban, ada korban yang menerima akta perikatan dari isteri Kurniawan Yudha Susanto, namun setelah ditelusuri akta perikatan itu diuga palsu.
“Dari penelusuran para korban, akta perikatan yang diterima dari isteri Kurniawan Yudha Susanto ini diduga palsu. Karena notaris yang membuat juga tidak mengakui,” jelas Azhar.
Oleh karena itu, berangkat dari bukti digital, lalu didasarkan akta perikatan yang diterima oleh para korban dari isteri Kurniawan Yudha Susanto, dan adanya dugaan akta perikatannya tidak benar alias palsu, kuasa hukum akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Maka kita kuasa hukum akan mendorong polisi untuk menindaklanjuti keterilbatan isteri Kurniawan Yudha Susanto didalam perkara ini,” tegas Azhar Suryansyah Machfuddin, kuasa hukum dari korban.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Barang Busuk Luhut di Peron Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Forum Kebangsaan Yogyakarta Memandang Indonesia Diambang Krisis Legitimasi Kepemiminan Nasional
Mengenal Saifuddin Qutuz (Saif al-Din Qutuz) Tokoh Islam Penakluk Pasukan Mongol Dalam Perang ‘Ain Jalut (1260 M)
Mengenal Khalid bin Walid (592 – 642 M) Jenderal Yang Tidak Pernah Kalah Dalam 100 Perang
Halo Pak Polisi, Di Desa Kelapa Gading, Sei Bamban, Serdang Bedagai Ada Judi Tembak Ikan-Ikan
The New SITALAS: Wujud Komitmen Partisipasi Anak dalam Pembangunan Kota Surabaya
Mengenal Dahsyatnya Energi Vibrasi “Perasaan” Manusia
Kenapa Mamdani, Bukan Cuomo?
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Kisah Nama Presiden Prabowo Soebianto
No Responses