ZONASATUNEWS.COM–Sidang lanjutan dalam perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, menghadirkan saksi Musa Zainuddin mantan Ketua DPW PKB Lampung via virtual, di Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), dilansir TopikIndonesia.id.
Dalam kesaksiannya, Musa menyebut Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) menerima uang Rp.40 Miliar dari PT SGC. Sehingga rekom PKB Berpindah dari Mustafa yang sebelumnya memberi 18 Miliar, ke Arinal-Nunik.
“Saya dapat informasi 40 Miliar dari sugar group (PT.SGC). Sugar grup itu yang mendukung Arinal Djunaidi untuk jadi calon gubernur,” kata Musa Zainuddin dalam sidang secara virtual.
JPU KPK kembali bertanya untuk menegaskan, SGC itu siapa?.
“Bahwa Pak Muhaimin Iskandar sudah terima uang dari Sugar Group, nyonya Lee, jumlah uangnya 40 miliar. Tahunya dari Khairudin orang Metro orang Demokrat,” kata Musa.
Sidang Perkara Lanjutan Mustafa Midi Iswanto Nunik Terima 1 Miliar 150 Juta.
Dan kemudian, Nunik kata Musa menyampaikan bahwa dirinya diminta untuk mendampingi Arinal Djunaidi dalam perhelatan Pilgub Lampung.
“Bu Chusnunia sendiri yang menyampaikan kepada saya bahwa dia diminta untuk mendampingi Arinal jadi Calon Wagub. Sebenarnya Chusnunia juga menolak tapi Pak Muhaimin memaksanya,” kata Musa Zainuddin.
Terkait keterangan Muttakim itu menerima 1 Miliar karena membutuhkan uang setelah menikah?, tanya jaksa KPK.
“Saya tidak pernah meminta, tapi justru Muttakim yang memberikan,” kata dia.
Apakah pernah bertemu dengan Muttakim, Midi, Bujung dan Chusnunia?.
“Ya,” kata Musa.
Apakah Mobil Fortuner untuk Chusnunia?, Tanya JPU KPK.
“Fortuner. Dipinjamkan. Karena itu mobil masih cicilan, jadi BPKB belum diberikan. Saya suruh staf saya Arum memberikannya,”kata Musa.
Sementara saat sidang diskor, Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat diwawancarai tidak berkomentar. Diam seribu bahasa. Sampai dikejar hingga mobilnya.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
best free chatDecember 30, 2024 at 1:26 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/diduga-muhaimin-iskandar-terima-suap-40-miliar-dari-sugar-group-lampung/ […]
pgslotJanuary 5, 2025 at 8:47 pm
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/diduga-muhaimin-iskandar-terima-suap-40-miliar-dari-sugar-group-lampung/ […]