Diduga Pembangunan Pabrik PT Merak Jaya Beton Belum Mengantongi Ijin, Ratusan Warga Kediri Tutup Paksa Akses Jalan Masuk

Diduga Pembangunan Pabrik PT Merak Jaya Beton Belum Mengantongi Ijin, Ratusan Warga Kediri Tutup Paksa Akses Jalan Masuk

ZONASATUNEWS.COM, KEDIRI – Sekitar seratusan warga Dusun Gerdu Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul dan Dusun Tundan Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dengan didampingi Organisasi Massa Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB) menggelar aksi damai demonstrasi dan menutup paksa akses jalan masuk pabrik milik PT Merak Jaya Beton.

Aksi pada hari Jumat (18/03/22) dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan jalan kaki dari titik kumpul menuju lokasi.

Dengan membawa banner dan puluhan papan bertuliskan berbagai bentuk wujud penolakan dan aspirasi warga dua desa di Kabupaten Kediri itu.

Mereka juga membawa puluhan batang pohon bambu untuk menutup akses jalan masuk pabrik milik PT Merak Jaya Beton yang sedang dalam tahap pembangunan yang berlokasi disekitar kedua desa tersebut.

Perlu diketahui mereka menuntut agar semua proses pembangunan pabrik tersebut dihentikan selamanya, karena diduga tidak memiliki izin dan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengurus pondok pesantren dan warga terdampak di kedua desa tersebut.

Karena patut diduga nantinya pembangunan pabrik itu akan dapat mengakibatkan polusi udara yang bisa menganggu serta mengancam kesehatan dan aktivitas warga kedua desa tersebut.

Lokasi pembangunannya sekitar 10 meter dekat dengan permukiman warga dan berbatasan langsung dengan pondok pesantren penghafal Al-Quran.

Salah satu koordinator lapangan aksi damai demonteasi, Gus Imam Romadhon mengatakan, aksi damai yang dilakukan warga ini sebagai bentuk penolakan kepada pembangunan PT Merak Jaya Beton yang berdiri diduga tanpa memiliki izin.

Warga sempat melakukan mediasi yang difasilitasi perangkat desa dan Forkopimcam. Akan tetapi, pihak PT Merak Jaya Beton yang datang bukan pimpinannya langsung, tetapi melainkan hanya dari humas. Akibatnya tidak bisa memberikan keputusan pada saat mediasi kemarin.

“Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islam ini juga menambahkan, warga dengan tegas menuntu agar pembangunan PT Merak Jaya Beton dihentikan selamanya.

Sejak awal warga kedua desa sudah resah karena khawatir terjadinya dampak polusi yang dapat menganggu dan mengancam kesehatan warga kedua desa dan para santri yang berada di pondok pesantren yang bersebelahan langsung dengan lokasi pembangunan pabrik tersebut.

Suara bising alat berat saat proses pembangunan sangat mengganggu proses belajar mengajar para santri dan warga kedua desa.

Lokasi pembangunan pabrik itu dekat permukiman warga, pondok pesantren, dan Madrasah Al Islam yang berjarak kurang lebih sekitar 10 meter dari lokasi pembangunan pabrik.

“Seharusnya ada pertimbangan dahulu apabila akan dirikan pabrik itu di sini, kami para pengasuh ponpes sangat khawatir terganggu nantinya, sebab tanggung jawab kami sangat besar untuk menjaga anak-anak yang mondok di pondok pesantren,” kata Gus Imam.

Dikesempatan yang sama, Bisri Mustofa, Ketua BPD Desa Bangsongan murni mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh warga dalam rangka menolak pembangunan PT Merak Beton.

Pihaknya juga menilai bahwa pembangunan itu tidak memiliki izin. Terlebih dari awal tidak melakukan komunikasi dan musyawarah dengan warga kedua desa sekitar pembangunan pabrik.

“Sehingga apa yang menjadi kemauannya warga kedua desa dan para pengurus pondok pesantren disini, kami sangat mendukung penuh semua aspirasi yang diinginkan warga kami”, papar Bisri.

Ketua Umum Ormas GR – MKLB, Rahmat Mahmudi. saat ditemuai di lokasi unjuk rasa mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan atas permintaan para tokoh warga dari kedua desa dan juga para pengurus pondok pesantren.

“Kami menolak keberadaan PT Merak Jaya Beton karena patut diduga belum mengantongi perijinan pembangunannya. Perlu diketahui bersama bahwa pendirian pabrik tersebut berada dalam satu lokasi dengan SPBU yang sewaktu – waktu bisa membahayakan, ini harus diantisipasi oleh aparat penegak hukum.” ungkap Rahmat.

Lokasi pembangunan pabrik tersebut juga berbatasan langsung dengan pondok pesantren penghafal Al-Quran dan sangat jelas dari awal bahwa pembangunan pabrik, suara bising alat berat yang beroperasi sangat mengganggu proses belajar mengajar para santri penghafal Al-Quran.

“Dan ini tidak boleh dibiarkan bila aktifitas pembangunannya merusak konsentrasi kegiatan keagamaan,” katanya.

Rahmad mengancam bila pemasangan pagar bambu warga nantinya di lepas, maka dia akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi. Karena penutupan jalan tersebut murni atas aspirasi warga kedua desa terdampak dan pengurus pondok pesantren.

Tampak hadir di tengah-tengah warga, para aktifis pengurus Ormas GR-MKLB diantaranya Sugeng Wahyudi, Alan Solahudin, Nunik Susilowati, Gus Thofa, Gus Tom dan Roy Kurnia Irawan, yang selama ini dikenal tetap selalu konsisten membela dan memperjuangkan hak serta kepentingan masyarakat di Kediri Raya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. altogelDecember 3, 2024 at 11:27 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/diduga-pembangunan-pabrik-pt-merak-jaya-beton-belum-mengantongi-ijin-ratusan-warga-kediri-tutup-paksa-akses-jalan-masuk/ […]

  2. jebjeed888December 22, 2024 at 3:54 pm

    … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/diduga-pembangunan-pabrik-pt-merak-jaya-beton-belum-mengantongi-ijin-ratusan-warga-kediri-tutup-paksa-akses-jalan-masuk/ […]

Leave a Reply