Diduga Tutupi Korupsi “Orang Dalam”, Guru MAN Mojokerto Yang Kritis Dimutasi

Diduga Tutupi Korupsi “Orang Dalam”, Guru MAN Mojokerto Yang Kritis Dimutasi
Advokat Imam Fadholy, SH dan Ibu Guru Walidah (58 tahun).

ZONASATUNEWS.COM, MOJOKERTO – Guru dan karyawan MAN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Kabupaten Mojokerto dalam 2 bulan ini resah.

Keresahan dipicu adanya mutasi atas guru-guru yang kritis terhadap kebijakan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) dan Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) dilingkup kerja Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

Ibu Walidah, salah satu guru yang terkena mutasi menilai, bahwa mutasi tersebut melanggar KMA Nomor 550 tahun 2022.

”Saya ini sudah berumur 58 tahun sudah tentu 2 tahun lagi Insyaa alloh pensiun. Saya sudah di MAN 1 Mojokerto dari tahun 1989, hampir 33 tahun mengabdi di MAN 1 Mojokerto, tidak ada salah, tahu – tahu di mutasi ke MTsN dengan Surat Tugas yang sudah dari awal saya keberatan karena saya tidak bersalah dan sudah jelas melanggar KMA Nomor 550 tahun 2022,” kata Ibu Walidah.

Advokat Imam Fadholy, SH dan Ibu Guru Walidah (58 tahun).

Terlebih di sekolah yang baru, di MTsn, Ibu Walidah tidak memegang mata pelajaran fiqh sesuai sertifikasinya, namun justru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.

Kepada media ini dia mengaku sudah menanyakan masalah mutasi kepada Kepala Sekolah MAN 1,Pak Solihin, namun malah dirinya ditakut-takuti.

“Saya ditakut – takuti kalau saya keberatan malah mau dipindah ke Dawar Blandong, Saya sudah usaha menemui Pak Barozi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, namun tidak bisa bertemu, bisanya ketemu sama Pak Kasubag dan Pak Kasi Penma, (mereka) mengatakan mutasi saya hak prerogatif Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto,” ´ujar Ibu Walidah (58 tahun).

Dia bingung salahnya dimana? Dia mengaku bahwa dirinya merasa keberatan dengan pemotongan rapelan tunjangan kinerja di tahun 2022 sebesar lebih dari 2 juta. Pemotongan juga dilakukan kepada seluruh guru yang mendapat uang sertifikasi ditahun 2021.

“Atau karena saya memprotes pembangunan selokan air yang menggunakan besi bekas? Ayo kita uji didepan Pak Husnul Maram Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,” kata Walidah

Menurut Walidah, Kepala Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram, lebih mudah ditemui dan sangat terbuka, bahkan sangat senang ditemui dikantornya pada hari Rabu (21/9/2022).

Kemuian diketahui, hari Kamisnya tanggal 22 September 2022 besoknya langsung melakukan pembinaan di Mojokerto, dia dia mendengar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Barozi, justru ditegurnya.

“Saya sebagai bawahan kiranya tidak bisa ngomong tidak menduga atas perhatian Bapak Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih” ungkap Ibu Walidah dengan meneteskan air mata.

SAKSIKAN JUGA VIDEO SELENGKAPNYA DIBAWAH INI:

 

Ahmad Fadholy, SH, kuasa Ibu Walidah mengatakan, pihaknya sudah hampir 1 bulan mempelajari dan melakukan investigasi atas mutasi yang dilakukan oleh Kepala Kemenag kabupaten Mojokerto.

Fakta yang ditemukannya atas mutasi guru di MAN Kabupaten Mojokerto, ada kejadian yang hampir mirip atau sama kasusnya terjadi di MAN 2 Kabupaten Mojokerto atas mutasi 3 orang guru.

Setelah dipelajari, mutasi Ibu Walidah dan 3 orang guru MAN 2 Kabupaten Mojokerto secara substansi cacat hukum karena cukup jelas melanggar Keputusan Menteri Agama.

Dan yang menarik mutasi tersebut patur diduga disebabkan oleh karena Ibu Walidah dan 3 orang guru MAN 2 Kabupaten Mojokerto bersikap kritis atas dugaan korupsi yang terjadi disekolah tersebut.

Ahmad Fadholy berjanji akan segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut ke jalur hukum 

Dia juga menemukan di MAN 1 ada pungli sertifikasi dan dugaan pembangunan yang menggunakan besi bekas, dan pelksananya diduga rekanan Kepala Sekolah.

Temuan kami di MAN 2 Kabupaten Mojokerto adanya dugaan pembangunan yang tidak pernah selesai hingga ganti 3 Kepala Sekolah. Pengerjaannya dilakukan orang dalam.

“Kita juga sedang telusuri adanya kabar beking yang kita dengar. Dulunya yang bersangkutan staf ahli Menteri Agama era Bapak Lukman Hakim yang mengaku dari institusi negara BIN dan sedang kita tanyakan ke BIN apa benar yang bersangkutan orang BIN, kalau benar ada kepentingan apa yang bersangkutan mengurusi Kementerian Agama,” tambah Ahmad Fadholy.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K