Dimintai Keterangan Polisi, Korban Pemukulan Ahmad Nur Fuad Mengaku Pusing

Dimintai Keterangan Polisi, Korban Pemukulan Ahmad Nur Fuad Mengaku Pusing
Korban pemukulan Ahmad Nur Fuad sedang lapor ke Polrestabes Surabaya

ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA, – Setelah melaporkan kejadian yamg menimpanya, Achmad Nur Fuad (56), Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya diperiksa sebagai saksi korban.

Bersama penasehat hukumnya Ahmad Riyadh dan kawannha, korban mendatangi Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan Nur Fuad ditanya sekitar 10 pertanyaan seputar kronologi kejadian yang menimpanya.

Dalam penyidikan korban menuturkan, jika dirinya dimintai keterangan terkait kronologi kejadian. Korban menceritakan dugaan penganiayaan yang ia alami pada Senin (9/8/2020) pagi.

Korban didatangi oleh terlapor yang merupakan salah satu dosen di jurusan pasca sarjana itu.

“Saya sebelumnya tidak ada dendam. Semua awalnya karena rencana yang saya bicarakan dengan mahasiswa. Meskipun nantinya akan didiskusikan dengan S, namun yang bersangkutan tetap tidak terima dan memukul saya sekitar lima kali,” jelasnya.

Korban mengaku memang tidak ada luka, namun mengaku bagian kiri wajahnya masih sakit hingga sekarang. Saat itu, korban dipukul dengan posisi masih duduk di kursinya sementara terlapor berdiri di depannya.

“Hingga sekarang masih sakit jika dipegang,” tambahnya.

Sementara Ahmad Riyadh didampingi penasehat hukum lain yang ikut membela korban mengaku ini panggilan awal saja. Dirinya dan teman-temannya menjadi penasehat hukum korban karena tidak mau Universitas sebagai tempat belajar bukannya mengedepankan otak, tapi otot.

Korban dan penasehat hukumnya tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan aksi ini.

“Kami lakukan ini agar ada efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, seorang dosen berinisial S diduga melakukan penganiayaan dalam ruangan wakil direktur pasca sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Senin (10/8/2020) pagi.

S, yang juga menjabat sebagai Kaprodi Studi Islam S2 UINSA Surabaya itu nekat melakukan aksi pemukulan terhadap wakil direktur pasca sarjana Uinsa Surabaya, Ahmad Nur Fuad, yang akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Korban Fuad mengatakan, jika saat itu dirinya berada didalam ruanganya untuk menyusun konsep surat pasca sarjana di meja kerjanya.(*)

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K