ZONASATUNEWS.COMJAKARTA – Mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M. Sirajuddin Syamsuddin atau kerap disapa Din Syamsuddin akan menggugat pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, pemindahan IKN di masa pandemi keputusan yang tidak bijak.
Din akan melayangkan gugatannya saat ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “(Digugat) Kalau sudah di-UU-kan atau ditandatangani oleh presiden,” ujarnya saat dihubungi oleh media pada Kamis (20/1/2022).
Landasan gugatannya ke MK, menurut Din bahwa urgensi pengesahan UU IKN tersebut tidak ada urgensinya sama sekali.
Din mengulas bahwa kondisi pandemi yang menyengsarakan rakyat serta kondisi pemerintah didera utang tinggi melemahkan pentingnya IKN.
“Jika demi itu (IKN) aset negara di Ibu Kota Jakarta dijual serta akan merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki, maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak”, tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, UU IKN telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 yang bernama IKN Nusantara. Sejumlah kementerian dan lembaga negara akan berpindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) secara bertahap, berikut dengan aparatur sipil negaranya (ASN). IKN nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala otorita.
EDITOR : REYNA
Related Posts

Pertumbuhan : Menukar Pohon dengan Mobil

Reaksi keras meningkat setelah Israel lolos ke Eurovision 2026, mendorong beberapa negara untuk mengundurkan diri.

Memadukan Agama, Ilmu, Dan Seni Dalam Kehidupan

WMO memperkirakan 55% kemungkinan La Nina lemah dalam beberapa bulan mendatang

Faizal Assegaf Usulkan Jalur Mediasi dalam Polemik Ijazah Jokowi di Forum ILC

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara



linkNovember 28, 2024 at 7:37 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/din-syamsuddin-akan-gugat-uu-ibu-kota-negara-ke-mk/ […]