Oleh : Din Syamsuddin, Deklarator/Presidium KAMI
Tentang Pelaksanan Pilkada Serentak:
1. Keputusan DPR bersama Pemerintah, dan KPU serta Bawaslu bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, walaupun ada keberatan dari berbagai organisasi masyarakat madani, sungguh menunjukkan apa yang disebut dengan Kediktatoran Konstitusional (Constitutional Dictatorship).
2. Aspirasi rakyat, yg disuarakan antara lain oleh NU, Muhammadiyah, Majelis-Majelis Agama, KAMI, dan berbagai Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat, adalah apirasi riil rakyat yg sangat prihatin terhadap persebaran Pandemi Covid-19 yg masih meninggi. Mereka semata-mata ingin menyelamatkan rakyat dari wabah dan marabahaya. Namun sayang suara moral dan kemanusiaan tersebut diabaikan dan tidak didengar oleh Pemerintah san DPR.
3. Sikap “keras kepala” Pemerintah dan DPR tsb jelas menunjukkan pengabaian dan pengingkaran terhadap aspirasi rakyat. Pada saat yg sama sikap demikian dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi dan amanat rakyat.
4. Pada sisi lain, sikap Pemerintah itu jelas mengabaikan amanat Konstitusi utk “melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia”. Ketetapan utk tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember nanti sebenarnya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah sendiri (PERPPU No. 2/2020), Penjelasan Pasal 201A, Ayat 3, bahwa Pilkada serentak ditunda apabila tidak dapat dilaksanakan karena musibah nasional Pandemi Covid-19. Hal ini mengandung arti bahwa Pemerintah melanggar Peraturan Perundang-Undangan yg ada. Juga, pelaksanaan Pilkada serentak itu nanti tidak sejalan dengan ucapan Presiden Jokowi sendiri bahwa Pemerintah lebih mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dari pada stimulus ekonomo (dan tentu juga agenda politik).
5. Semua itu, baik pengabaian aspirasi rakyat, maupun pelanggaran Konstitusi dan Undang-Undang, serta adanya ketaksesuaian ucap dan laku, sangat beresiko besar. Apalagi, patut diyakini bahwa pelaksanaan Pilkada, yg niscaya mendorong kerumunan massa, sangat potensial dan rentan menciptakan klaster baru Covid-19. Siapkah Pemerintah menanggung akibat dan resikonya? Waktu masih ada untuk berpikir jernih dengan akal sehat untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat, dari pada ingin mengedepankan kekuasaan, atau mengutamakan kepentingan politik kelompok/partai politik.
Terima kasih.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Kelemahan Jokowi
Api di Ujung Agustus (Seri 26) – Bayangan Dalam Istana
Tanah Yang Diwariskan Nabi Ibrahim Pada Anak-anaknya Dan Tanah Hak Suku Filistin (Palestin) Dalam Ayat-ayat Taurat
แผ่นปูทางเท้าNovember 27, 2024 at 6:51 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/din-syamsuddin-sebut-nekad-pilkada-bentuk-kediktatoran-konstitusional/ […]
Buy Golden Teacher MushroomsDecember 28, 2024 at 5:27 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/din-syamsuddin-sebut-nekad-pilkada-bentuk-kediktatoran-konstitusional/ […]
ไฮเบย์January 28, 2025 at 1:17 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 53383 more Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/din-syamsuddin-sebut-nekad-pilkada-bentuk-kediktatoran-konstitusional/ […]
gym equipment shopFebruary 3, 2025 at 2:18 pm
… [Trackback]
[…] Here you can find 11427 more Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/din-syamsuddin-sebut-nekad-pilkada-bentuk-kediktatoran-konstitusional/ […]