Diskusi Online KORNAS MP BPJS : WFH BP Jamsostek, Sesuai PSBB Jakarta?

Diskusi Online KORNAS MP BPJS : WFH BP Jamsostek, Sesuai PSBB Jakarta?

ZONASATUNEWS.COM–Masyarakat Peduli BPJS kembali menggelar diskusi online, Kamis (7/5) pukul 14.00 WIB, dengan topik “Topik : WFH BP Jamsostek, sesuai PSBB Jakarta?”. Diskusi dipandu oleh host M.Arwani Deni, Kabid Kepesertaan BPJS KORNAS MP BPJS)

Hery Susanto, MSi, Ketua KORNAS MP BPJS menyatakan,
dalam situasi pandemik Covid-19 adalah situasi ekstra ordinary maka keliru jika BP Jamsostek menerapkan WFH apalagi di saat itu pula terjadi PHK dimana-mana. Pekerja ter PHK di DKI Jakarta ada sekitar 500 ribuan lebih. Sebagian besar mereka berbondong-bondong ajukan klaim JHT, karena itu harapan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Namun, BP Jamsostek kerja dirumahaja, sistem pelayanan klaim OL BP Jamsostek pun dibatasi kuota pendaftaran OL. Ini bertentangan dengan asas BPJS kemanusiaan, dan berkeadilan sosial. Cabut WFH BPJS dan hapuskan pembatasan kuota pelayanan klaim OL JHT,” katanya

Sementara Andri Yansyah, Kadisnakertrans Pemprop DKI Jakarta menjelaskan, BP Jamsostek domainnya pelayanan yang terkait kebutuhan hidup dasar warga, jadi menerapkan WFH tidak tepat.

“Harus kembali bekerja ke kantor dengan pengaturan protokol Covid-19 ada social dan physical distancing. Pelayanan klaim OL tidak boleh dibatasi kuota itu hak peserta. Kami akan sidak dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara Syarif , Anggota DPRD DKI Jakarta justru ingin melakukan sidak ke kantor BP Jamsostek.

Namun dia akan menunggu realisasinya dengan Disnakertrans Pemprop DKI Jakarta, serta elemen masyarakat terkait pelayanan klaim JHT yang dinilai menyulitkan pekerja.

“Apalagi JHT adalah murni uang pekerja, harusnya dipermudah jangan dipersulit. Sekarang THR dan pesangon pekerja ter PHK saja belum tentu mereka terima, kenapa klaim JHT kok susah, apalagi ini situasi dekat lebaran,” ungkap Syarif.

Senada dengan narasumber lainnya, Erwin Al Jakartati,
Anggota FKDM Propinsi DKI Jakarta menyatakan,
BPJS Ketenagakerjaan harus tetap menjalankan fungsi pelayanan, jangan WFH sebab itu domain perusahaan.

“BPJS itu badan hukum publik yang harus terdepan dalam pelayanan publik guna kebutuhan hidup dasar warga terkait jaminan sosial. Saat inilah manfaat program BPJS ketenagakerjaan dinantikan oleh para pekerja,” tegasnya.

Dalam acara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Reza Patria yang juga Ketua Dewan Pembina MP BPJS menyampaikan pidato sambutan lewat video yang disiarkan secara online.

Dia menegaskan acara diskusi onlene ini adalah cara yang efektif guna meningkatkan partisipasi dan pelayanan publik dalam suasana wabah virus corona kali ini.

Pidato selengkapnya dapat disaksikan dalam video dibawah ini :

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K
Tags: , ,