ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai rencana kebijakan penerbitan surat utang “recovery bond” yang disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono bertentangan dengan undang – undang.
Keputusan sesmenko Perekonomian untuk berencana menerbitkan kebijakan Recovery Bond bertentangan dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
“Pasal 55 ayat 1 – 5 dalam rencana penerbitan kebijakan strategi recovery bond, seharusnya Menko Perekonomian menjelaskan prosesnya, apakah sudah berkonsultasi dengan Bank Indonesia dan DPR, karena hal ini diatur dalam undang – undang tersebut,” kata Kamrussamad di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Recovery Bond Perlu dijelaskan ke publik landasan kebijakan dan skema implementasinya karena berdampak pada beban negara yang merupakan beban rakyat.
Kamrussamad Anggota DPR Dapil DKI Jakarta 3 menjelaskan skema government bond yang akan dikeluarkan pemerintah harus jelas dulu regulasi dan bentuknya.
Jika itu goverment bond maka hasilnya harus masuk ke APBN dan pengeluaranya dicatatkan sebagai belanja negara yang didasarkan pada undang – undang keuangan negara dan undang – undang perbendaharaan negara.
“Apalagi jika ingin memberikan skema langsung ke korporasi harus diperjelas payung hukum kebijakan tersebut, ungkap Kamrussamad.
Ia menerangkan jika kebijakan tersebut tidak bisa langsung diberikan kepada korporasi.
“Setahu kami tidak boleh negara memberikan skema langsung ke korporasi, ini sangat berbahaya berpotensi menjadi skandal besar dikemudian hari,” katanya.
JIka ini terjadi peristiwa lebih parah dari BLBI, karena skema BLBI Negara memberikan suntikan dana segar ke korporasi dan negara mendapatkan kompensasi saham di perusahana penerima dana BLBI.
“Skema inilah yang membebani Rakyat Indonesia puluhan tahun sejak awal reformasi, Ujar Kamrussamad.
Kamrussamad berharap memperoleh penjelasan lebih detail dari Menteri Koordinator Perekonomian yang akan mengeluarkan kebijakan recovery bond tersebut.
“Karena itu kita meminta penjelasan resmi dan lengkap dari Menko perekonomian, ada apa dibalik recovery bond, apakah memiliki hubungan pembukaan rekening khusus sumbangan dari pengusaha yang diumumkan pemerintah lalu dibarter dengan recovery Bond ?”katanya.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
sexy-gold.comNovember 11, 2024 at 11:16 am
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/dpr-nilai-recovery-bond-bertentangan-dengan-uu-ini-model-perampokan-negara-di-tengah-pandemi-corona/ […]
altogelDecember 7, 2024 at 8:00 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dpr-nilai-recovery-bond-bertentangan-dengan-uu-ini-model-perampokan-negara-di-tengah-pandemi-corona/ […]
disposable vape near meDecember 18, 2024 at 2:33 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dpr-nilai-recovery-bond-bertentangan-dengan-uu-ini-model-perampokan-negara-di-tengah-pandemi-corona/ […]