ZONASATUNEWS.COM, LAMONGAN – Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar. Memasuki babak baru, dimana Kejaksaan Negeri ( Kejari) Lamongan mulai melakukan pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan ini, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengatakan, bahwa Kejaksaan telah melakukan penyidikan dengan memanggil dua pejabat dari instansi Pemprov Jatim “Dua orang dari Pemprov Jatim, Dr. Bagus Djulig Wijono, SE, MM selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH selaku Kepala Biro Hukum,” kata Condro, Kamis (3/2/2022).
Dugaan korupsi penyelewengan dana tersebut, dinilai tidak dilaksanakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Indikasi itu dibuktikan dari temuan BPK. Terdapat ketidaksesuaian nomor dan tanggal pengesahan, harga dan kebutuhan barang atas rencana pekerjaan yang telah tercantum dalam RAB pada proposal hingga terdapat ke tidak sesuai dan antara spesifikasi lampu solar cell yang telah terpasang.
“Pelaksanaan verifikasi tidak mengacu pada peraturan Gubernur nomor 13 empat tahun 2018 tentang checklist verifikasi administrasi,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan.

Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar di Kabupten Lamongan-Jawa Timur
Dari hasil temuan BPK Jatim, permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 40.919.350.000,-.
Sementara itu Sutikno, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Sipil ( FKMS) menerangkan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp. 10.080.713.190.142,00 serta telah terealisasi sebesar Rp.9.514.406.648.901,00 ( 94,38%).
Baca Juga: Hibah PJU Tenaga Surya dibidik Kejari Lamongan, Desa Payaman Terbanyak. Apakah Husnul Akib Terlibat?
Dari belanja Hibah yang telah direalisasikan tersebut diantaranya dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya ( Dishub LLAJ ) sebagai Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ( PPKD).
“Hibah yang dikelola Dishub LLAJ telah terealisasi sebesar Rp.75.324.000.000,00. Hibah Tersebut diserahkan kepada 264 penerima yang berada pada Sembilan lokasi kabupaten/kota di Wilayah Jawa Timur, dengan kabupaten Lamongan mendapat alokasi untuk 229 pokmas.”
Lebih jauh warga Ngimbang ini membeberkan bahwa untuk kecamatan Bluluk, Modo, Sambeng, Mantup, Nginbang dan Kembang Bahu,terdapat 116 pokmas yang mendapat hibah, dengan jumlah anggaran Rp34 miliar dan jumlah titik sebanyak 850 buah. ” Ketujuh kecamatan itu dalam pileg kemarin dikenal dengan Dapil II” Jelasnya
Sedangkan Untuk desa yang mendapat paling banyak adalah Desa Payaman Solokuro. Sebanyak 9 pokmas dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,2 miliar dan jumlah titik sebanyak 55 buah.
Menurut Sutikno Hibah untuk Dapil II dan Desa Payaman menjadi menarik dicernati. Dapil II dalam pileg 2019 terdapat caleg yang sewaktu kampanye menjabat anggota DPRD Jatim dari fraksi PAN yakni Husnul Akib dan terpilih sebagai anggota DPRD Lamongan saat ini menjabat wakil ketua DPRD. Untuk desa Payaman adalah kampung halaman dari Husnul Akib.
“Lantas apakah Akib terlibat? Kita tunggu penyidikan pihak Kejari,” kata Sutikno menjawab pertanyaannya sendiri.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
Hibah PJU Tenaga Surya dibidik Kejari Lamongan, Desa Payaman Terbanyak. Apakah Husnul Akib Terlibat? - Berita TerbaruFebruary 4, 2022 at 7:21 am
[…] Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan, 2 Pejabat Pemprov Jatim Dipanggil Kejari […]
Kronologi Hibah PJU TS (2): BPK Temukan Kerugian Negara Capai Rp 41 Miliyar - Berita TerbaruFebruary 6, 2022 at 7:06 pm
[…] Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan, 2 Pejabat Pemprov Jatim Dipanggil Kejari […]
Kronologi Hibah PJU TS (3): HA Yang Serahkan Uang ke Perusahaan Penyedia Barang - Berita TerbaruFebruary 8, 2022 at 10:38 am
[…] Baca berita terkait: Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan, 2 Pejabat Pemprov Jatim Dipanggil Kejari […]