ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti tengah melaksanakan kegiatan keliling Indonesia menemui kepala daerah dan perguruan tinggi serta pondok pesantren. Dalam kegiatan tersebut, La Nyalla menggaungkan pentingnya Amandemen ke-5 UUD dan mengkritik UU Pemilu. Dalam kegiatan tersebut, La Nyalla didampingi beberapa anggota DPD lainnya.
Mencermati kegiatan La Nyalla tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengaku mengagumi langkah mantan Ketua PSSI tersebut. Kekaguman Amir bukan tanpa sebab. Menurut Amir, ada aspirasi masyarakat, aspirasi – aspirasi tertentu yang sangat sensitif kurang diperhatikan pemimpin politik dan pemimpin pemerintahan, tapi justru secara sangat sensitif dipahami oleh La Nyalla.
Gagasan paling pokok La Nyalla adalah gagasan melakukan Amandemen Kelima UUD. Gagasan dan kegiatan La Nyalla bersinergi dengan apa yang disampaikan Ketua MPR Bambang Susatyo yang menyatakan akan ada perubahan terbatas UUD 1945 terutama pokok – pokok haluan negera atau dulu disebut GBHN.
“Gerakan atau kegiatan yang dilakukan La Nyalla saya sebut Safari Sadar Konstitusi,” ujar Amir kepada RIC, Kamis (10/6/2021), di Jakarta.
Dasar pemikirannya, lanjut Amir, langkah langkah, pemikiran pemikirannya yang diutarakan La Nyalla kepada para kepala daerah, perguruan tinggi dan pondok pesantren, karena La Nyalla sudah melihat bentuk – bentuk praktik ketatanegaraan institusi pemerintahan yang sudah melanggar UUD.
Misalnya, La Nyalla sedang memperjuangkan agar ambang batas dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang mencapai 20% dihilangkan. “Ketentuan ambang batas sejatinya memang tidak ada dalam UUD,” tukas Amir.
Harapan kita kedepan adalah, masih menurut Amir, langkah LaNyalla jangan hanya terbatas pada kunjungan daerah tapi juga harus menggelar pertemuan dengan partai politik di DPR. DPD merupakan fraksi dengan jumlah kursi terbesar di MPR. Oleh karena itu, pertama apa yang digagas La Nyalla dan teman – teman senator, apa yang dilakukan menjadi produk DPD secara institusi. Kedua, jika sudah menjadi produk institusi DPD, La Nyalla harus menggerakan DPD untuk melakukan pertemuan dengan partai politik yang ada fraksi fraksi di MPR. Mengingat proses amandemen UUD 1945 ada di MPR.
La Nyalla juga harus melakukan pertemuan dengan pelbagai organisasi, seperti serikat buruh atau serikat pekerja, ormas atau organisasi profesi lainnya. “Langkah – langkah tersebut dilakukan agar masyarakat secara luas mengetahui telah terjadi praktik – praktik ketatanegeraan yang melanggar UUD 1945. Saya melihat ada keberanian politik La Nyalla untuk memperbaiki kondisi tersebut,” aku Amir.
Selanjutnya, langkah langkah yang ditentukan oleh perundang undangan harus ditempuh oleh La Nyalla. Dari kegiatan yang dilakukan La Nyalla bersama tim senator lainnya jadi produk institusi DPD dan dikomunikasikan dengan partai politik yang ada fraksi – fraksi di DPR. Langkah ini dilakukan agar apa yang telah dilakukan agar masuk dalam agenda MPR.
Amir menambahkan, jika kita mau melakukan amanemen UUD 1945 atau menghapus ambang batas atau pencalonan presiden, Ini merupakan masalah-masalah krusial yang harus segera diselesaikan. Selama ini kita terjebak dalam masalah masalah di hilir sehinnga masalah di hulu tidak beres. Apa yang dilakukan La Nyalla dan senator lainnya adalah untuk menyelesaikan masalah di hulu. Masalah krusial di hulu beres, masalah di hilir dipastaikan tuntas.
“Ini merupakan dukungan dan simpati pribadi kepada kegiatan La Nyalla sebagai Safari Sadar Konstitusi,” pungkas Amir.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
marine88January 25, 2025 at 11:40 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dukung-langkah-ketua-dpd-ri-pengamat-ada-keberanian-politik-la-nyalla-memperbaiki-kondisi/ […]
genie168January 25, 2025 at 11:40 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dukung-langkah-ketua-dpd-ri-pengamat-ada-keberanian-politik-la-nyalla-memperbaiki-kondisi/ […]
myplay168January 25, 2025 at 12:05 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/dukung-langkah-ketua-dpd-ri-pengamat-ada-keberanian-politik-la-nyalla-memperbaiki-kondisi/ […]
pakong188January 30, 2025 at 8:46 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/dukung-langkah-ketua-dpd-ri-pengamat-ada-keberanian-politik-la-nyalla-memperbaiki-kondisi/ […]