Gerakan Tuntaskan Reformasi Menyambut Baik Dibentuknya Satgas TPPU 349 Triliun

Gerakan Tuntaskan Reformasi Menyambut Baik Dibentuknya Satgas TPPU 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023)

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Gerakan Tuntaskan Reformasi menyambut baik dibentuknya Satgas TPPU oleh pemerintah. Berharap Satgas ini bukan dibentuk untuk PHP.

Gerakan yang digawangi oleh Nursayahbani Katjasungkana, Dedy Prihambudi, dan Hermawanto menilai riuh-rendah dugaan TPPU di Kemenkeu 349 T hampir tenggelam sejalan dengan ramainya pemberitaan arus mudik lebaran dan pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP sehari menjelang lebaran yang lalu.

Bisa jadi masyarakat sudah melupakannya dan bahkan ada yang menganggap gimmick politik semata. Meski the silence majority sebetulnya berharap skandal di kementerian keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu bisa segera dituntaskan, bukan hanya menghukum para pelaku namun juga dapat mendeteksi dimana pencucian uang dan atau kebocoran terjadi sehingga tidak dikenali dan atau dibiarkan terjadinya oleh unit pengawas di department tersebut; serta mencari penyebab mengapa laporan PPATK tidak mendapat respon memadai dari pimpinan kementerian ini.

Pengenalan terhadap sumber terjadinya pencucian uang dan kebocoran ini sangat penting untuk pembuatan aturan baru guna mencegah keberulangan skandal memalukan ini di masa yang akan datang.

Nursyahbani Katjasungkana

“Kami menyambut baik dibentuknya Satgas TPPU Rp.349T oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD sebagai tindaklanjut RDPU dengan Komisi III DPR RI sebelumnya. Pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkrit yang patut diapresiasi untuk memastikan terjadinya proses hukum disetiap kejanggalan transaksi keuangan di kantor bendahara negara ini dan atau di departemen/lembaga pemerintah lainnya. Kami mengusulkan agar Satgas TPPU Rp349T yanng dibentuk ini harus diberi kewenangan yang cukup untuk mengkoordinasikan kerja-kerja aparat penegak hukum yg terkait, agar penegakan hukumnya tuntas. Tanpa adanya kewenangan tersebut, Satgas TPPU ini mustahil bisa bekerja secara efektif,” kata Nursayhbani Katjasungkana.

Dedi Prihambudi berharap masyarakat luas dapat berpartispasi dengan memberi informasi dll serta berhak mengetahui seluruh proses penanganan dugaan TPPU Rp.349 T di Kemenkeu tersebut. Harapan banyak diletakkan kepada Satgas TPPUU tersebut yang terdiri pada tokoh anti korupsi dan ahli dibidang pencucian uang, agar tidak sekedar menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP).

“Kami sampaikan selamat bekerja kepada Satgas TPPU Rp.349T.Kami tunggu kinerja dan laporan akhir berserta rekomendasi-rekomendasinya,” ujar Dedi.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

6 Responses

  1. รับทำ BacklinkOctober 23, 2024 at 2:30 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/gerakan-tuntaskan-reformasi-menyambut-baik-dibentuknya-satgas-tppu-349-triliun/ […]

  2. free tokensDecember 15, 2024 at 1:10 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/gerakan-tuntaskan-reformasi-menyambut-baik-dibentuknya-satgas-tppu-349-triliun/ […]

  3. video chatDecember 30, 2024 at 7:30 am

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/gerakan-tuntaskan-reformasi-menyambut-baik-dibentuknya-satgas-tppu-349-triliun/ […]

  4. sci diyalaaJanuary 3, 2025 at 12:33 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 26466 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/gerakan-tuntaskan-reformasi-menyambut-baik-dibentuknya-satgas-tppu-349-triliun/ […]

  5. Анонимная почтаJanuary 10, 2025 at 5:05 am

    … [Trackback]

    […] There you will find 59631 additional Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/gerakan-tuntaskan-reformasi-menyambut-baik-dibentuknya-satgas-tppu-349-triliun/ […]

  6. som777January 25, 2025 at 6:12 pm

    … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/gerakan-tuntaskan-reformasi-menyambut-baik-dibentuknya-satgas-tppu-349-triliun/ […]

Leave a Reply