SOLO – Gugatan citizen lawsuit (CLS) diajukan untuk memaksa pemerintah melakukan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak warga negara yang dilanggar atau diabaikan oleh kebijakan atau kelalaian pemerintah.
Ahli Hukum Muhammad Taufiq menjelaskan, berbeda dengan gugatan biasa atau class action, CLS tidak bertujuan untuk mendapatkan ganti rugi materiil, melainkan untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan baru atau memperbaiki kebijakan lama agar kepentingan publik terpenuhi dan kelalaian tidak terulang.
“Kasus Ijasah Palsu ini berlarut-larut dan negara membiarkan, padahal sudah ada beberapa ditahan dan beberapa yang lain diperiksa,” jelas Taufiq.
Mengapa Mengajukan Gugatan CLS?
Melindungi Kepentingan Publik
Taufiq menambahkan, CLS mengatasnamakan kepentingan seluruh warga negara, bukan hanya individu penggugat. Di sini penggugat meminta pemerintah menunaikan kewajibannya.
Jika pemerintah lalai atau membuat kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik, CLS dapat diajukan untuk meminta pemerintah bertanggung jawab.
Sisi lain ini upaya agar muncul kebijakan yang lebih baik. Di mana Penggugat meminta pengadilan untuk mewajibkan pemerintah membuat peraturan atau kebijakan baru agar kelalaian atau pelanggaran tersebut tidak berlanjut di masa depan.
“Gugatan ini kelebihannya tak mewajibkan penggugat membuktikan kelalaian negara. Penggugat juga tidak perlu membuktikan kerugian materiil yang dideritanya secara langsung, cukup membuktikan bahwa ia adalah warga negara dan pemerintah telah melakukan kelalaian dalam memenuhi kewajibannya, sehingga isu ijasah palsu berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum,” pungkasna.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
No Responses