ZONSATUNEWSCOM, JAKARTA– Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang khusus mengadili perkara korupsi, Anwar, kini menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga.
Dikutip dari website pertaminaoatraniaga, Kamis (2/7/2020), Anwar kini menjabat komisaris.
Baca juga : Sakit Keras, Jenderal Pendukung Prabowo Kivlan Zen: Saya Tak Kuat Lagi
Dalam website itu juga, Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung.
Masih ditulis dalam website itu, Anwar adalah hakim tindak pidana korupsi yang pernah menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus traveller cheque, penyalahgunaan dana YPPI, dan kasus e-KTP.
Disisi lain, nama Anwar hingga saat ini juga masih terdaftar di website PN Jakpus. Anwar saat ini duduk memeriksa kasus Jiwasraya.
Selain itu, Anwar juga menjadi majelis yang mengadili mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Saat itu ia menyatakan dissenting opinion dan menyatakan Karen tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Menyatakan terdakwa Karen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primer dan subsider,” kata Anwar pada 10 Juni 2019 lalu seperti melansir detik.com.
Wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi kepada MA atas rangka jabatan itu, tetapi belum mendapatkan jawaban. Komisi Yudisial (KY) menyatakan sedang mengejar kebenaran informasi ini.
Said Didu : Mau diabwa kemana BUMN?
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menyoroti pengangkatan penegak hukum menjadi komisaris di BUMN.
“Penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) jadi komisaris di BUMN – GCG dan GG diabaikan. Mau dibawa ke mana BUMN?,” kata Said Didu melalui akun Twitternya, Jumat (3/7/2020).
Menurut Said Didu, BUMN adalah milik rakyat, bukan milik nenek lu.
“Jika kalian tidak bisa memperbaiki, minimal jangan kalian rusak krn itu milik rakyat – bukan milik nenek lu,” tandas Said Didu.
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Program Magang Nasional

Yahya Zaini: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Kenaikan UMP Tahun 2026

Syahganda: Roy Suryo cs masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan keadilan langsung dari presiden

Anhar Gongong: Perusak Hutan Sumatera Seharusnya Dihukum Mati – Karena Mereka Membunuh Masa Depan Bangsa

Pengakuan Mantan Pekerja : Kerja di IMIP Morowali, Seperti Kerja di Negara Asing





รับทำ BacklinkOctober 24, 2024 at 1:38 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]
best cam sitesNovember 26, 2024 at 5:05 am
… [Trackback]
[…] There you can find 72098 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]
you could look hereJanuary 5, 2025 at 12:58 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]
disocuntsJanuary 11, 2025 at 12:16 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]