ZONASATUNEWS.COM, LAMONGAN – Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar. Memasuki babak baru, dimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mulai melakukan pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan ini, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengatakan. Bahwa Kejaksaan telah melakukan penyidikan dengan memanggil dua pejabat dari instansi Pemprov Jatim.
“Dua orang dari Pemprov Jatim, Dr. Bagus Djulig Wijono, SE, MM selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH selaku Kepala Biro Hukum,” kata Condro, Kamis (3/2/2022).

Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar di Kabupten Lamongan-Jawa Timur
Dugaan korupsi penyelewengan dana tersebut, dinilai tidak dilaksanakan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Indikasi itu dibuktikan dari temuan BPK. Terdapat ketidaksesuaian nomor dan tanggal pengesahan, harga dan kebutuhan barang atas rencana pekerjaan yang telah tercantum dalam RAB pada proposal hingga terdapat ke tidak sesuai dan antara spesifikasi lampu solar cell yang telah terpasang.
“Pelaksanaan verifikasi tidak mengacu pada peraturan Gubernur nomor 13 empat tahun 2018 tentang checklist verifikasi administrasi,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan, 2 Pejabat Pemprov Jatim Dipanggil Kejari
Dari hasil temuan BPK Jatim, permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 40.919.350.000,-.
Sementara itu dari penelusuran zona satu diketahui bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2020 Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp. 10.080.713.190.142,00 serta telah terealisasi sebesar Rp.9.514.406.648.901,00 ( 94,38%). Dari belanja Hibah yang telah direalisasikan tersebut diantaranya dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya ( Dishub&LLAJR) sebagai Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ( PPKD).
Dimana telah terealisasi sebesar Rp.75.324.000.000,00. Hibah Tersebut diserahkan kepada 264 penerima yang berada pada Sembilan lokasi kabupaten/kota di Wilayah Jawa Timur, dengan kabupaten Lamongan mendapat alokasi untuk 229 pokmas. dimana untuk kecamatan Bluluk, Modo, Sambeng, Mantup, Nginbang dan Kembang Bahu, yang dikenal dengan wilayah dapil II Lompngan terdapat 116 pokmas yang mendapat hibah, dengan jumlah anggaran Rp34 miliar dan jumlah titik sebanyak 850 buah.
Sedangkan Untuk desa yang mendapat paling banyak adalah Desa Payaman Solokuro. Sebanyak 9 pokmas dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,2 miliar dan jumlah titik sebanyak 55 buah.
Hibah untuk Dapil II dan desa Payaman menjadi menarik dicernati. Dapil II dalam pileg 2019 terdapat caleg yang sewaktu kampanye menjabat anggota DPRD Jatim dari fraksi PAN yakni Husnul Akib dan terpilih sebagai anggota DPRD Lamongan saat ini menjabat wakil ketua DPRD. Untuk desa Payaman adalah kampung halaman dari Husnul Akib. Lantas apakah Akib terlibat? Kita tunggu penyidikan pihak Kejari.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan, 2 Pejabat Pemprov Jatim Dipanggil Kejari - Berita TerbaruFebruary 4, 2022 at 7:19 am
[…] Baca Juga: Hibah PJU Tenaga Surya dibidik Kejari Lamongan, Desa Payaman Terbanyak. Apakah Husnul Akib Terlibat? […]
Kronologi Hibah PJU TS (1): Husnul Akib Diduga Inisiator Proyek PJU Tenaga Surya Ini - Berita TerbaruFebruary 5, 2022 at 11:26 am
[…] Baca Juga: Hibah PJU Tenaga Surya dibidik Kejari Lamongan, Desa Payaman Terbanyak. Apakah Husnul Akib Terlibat? […]
Kronologi Hibah PJU TS (2): BPK Temukan Kerugian Negara Capai Rp 41 Miliyar - Berita TerbaruFebruary 6, 2022 at 9:32 pm
[…] Baca Juga: Hibah PJU Tenaga Surya dibidik Kejari Lamongan, Desa Payaman Terbanyak. Apakah Husnul Akib Terlibat? […]
kickapoo casinoJanuary 13, 2025 at 8:30 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/hibah-pju-tenaga-surya-dibidik-kejari-lamongan-desa-payaman-terbanyak-apakah-husnul-akib-terlibat/ […]
resourceFebruary 6, 2025 at 6:06 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/hibah-pju-tenaga-surya-dibidik-kejari-lamongan-desa-payaman-terbanyak-apakah-husnul-akib-terlibat/ […]