ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana sekaligus Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr Muhammad Taufiq, SH,MH, meminta Hollywings dihukum karena sudah melakukan pelecehan agama Islam, karena menggunakan Nabi Muhammad untuk promosi minuman beralkohol (bir).
Meskipun dia telah meminta maaf, kata Muhammad Taufiq, Hollywings harus tetap diproses hukum karena dengan sengaja melakukan pelecehan.
“Sebagai ahli pidana, saya katakan, mereka melanggar pasal 156 KUHP kategori penistaan agama, sudah kena. Itu ancaman pidanannya 5 tahun. Artinya, ini bukan delik aduan. Polisi langsung bisa menangkap.” kata Taufiq lewat Channel Youtube Muhammad Taufiq & Partner Law Firm.
Bahkan jika menggunakan UU ITE, lanjut Taufiq, mereka melanggar pasal 28 ayat 3 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 750 juta.
“Saya meyakini apa yang dilakukan Hollywings Indonesia ini tidak cukup meminta maaf. Polisi harus menindak lanjuti dan menghentikan operasionalnya diseluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Taufiq juga mengingatkan kasus yang menimpa Dedy Mulyadi, aktivis dan jurnalis senior. Menurutnya, Dedy hanya mengatakan “jin buang anak” saja langsung dipenjara.
Apalagi Hollywings ini perusahaan besar. “Ini parah, Hollywings ini bukan perusahaan ecek-ecek. Ini Perusahaan besar. Dia perusahaan internasional yang punya cabang diseluruh dunia. Mencatut dan melecehkan nabi Muhammad dalam promosi bir, ini sebuah penghinaan besar,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, hal ini juga sebuah kecelakaan, karena Hollywings itu perusahaan besar. Mereka pasti punya tim kreatif. Kenapa mereka berani melakukan seperti Itu?
“Saya meyakini, belajar dari momentum dimana hari ini banyak orang melecehkan agama Islam, melecehkan Allah, melecehkan Muhammad, melecehkan komunitas muslim, tapi tidak diapa-apakan. Karena itu mereka belajar dari peristiwa itu, mereka gunakan untuk promosi. Dan ini tidak boleh terjadi. Saya minta kaum muslim dimanapun untuk melayangkan protes,” tegas Taufiq.
Selengkapnya saksikan videonya dibawah ini :
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pertumbuhan : Menukar Pohon dengan Mobil

Reaksi keras meningkat setelah Israel lolos ke Eurovision 2026, mendorong beberapa negara untuk mengundurkan diri.

Memadukan Agama, Ilmu, Dan Seni Dalam Kehidupan

WMO memperkirakan 55% kemungkinan La Nina lemah dalam beberapa bulan mendatang

Faizal Assegaf Usulkan Jalur Mediasi dalam Polemik Ijazah Jokowi di Forum ILC

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara




Anies Cabut Ijin Usaha Holliwings di Seluruh DKI Jakarta - Berita TerbaruJune 28, 2022 at 10:24 am
[…] Hollywings Sengaja Lecehkan Islam, M Taufiq: Harus Dihentikan Operasionalnya di Indonesia […]
ไม้เทียมNovember 28, 2024 at 3:15 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/hollywings-sengaja-lecehkan-islam-m-taufiq-harus-dihentikan-operasionalnya-di-indonesia/ […]
ฮิต 789 เว็บหวย จ่ายหนัก บาทละ 1,000January 15, 2025 at 6:15 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hollywings-sengaja-lecehkan-islam-m-taufiq-harus-dihentikan-operasionalnya-di-indonesia/ […]