ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana sekaligus Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr Muhammad Taufiq, SH,MH, meminta Hollywings dihukum karena sudah melakukan pelecehan agama Islam, karena menggunakan Nabi Muhammad untuk promosi minuman beralkohol (bir).
Meskipun dia telah meminta maaf, kata Muhammad Taufiq, Hollywings harus tetap diproses hukum karena dengan sengaja melakukan pelecehan.
“Sebagai ahli pidana, saya katakan, mereka melanggar pasal 156 KUHP kategori penistaan agama, sudah kena. Itu ancaman pidanannya 5 tahun. Artinya, ini bukan delik aduan. Polisi langsung bisa menangkap.” kata Taufiq lewat Channel Youtube Muhammad Taufiq & Partner Law Firm.
Bahkan jika menggunakan UU ITE, lanjut Taufiq, mereka melanggar pasal 28 ayat 3 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 750 juta.
“Saya meyakini apa yang dilakukan Hollywings Indonesia ini tidak cukup meminta maaf. Polisi harus menindak lanjuti dan menghentikan operasionalnya diseluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Taufiq juga mengingatkan kasus yang menimpa Dedy Mulyadi, aktivis dan jurnalis senior. Menurutnya, Dedy hanya mengatakan “jin buang anak” saja langsung dipenjara.
Apalagi Hollywings ini perusahaan besar. “Ini parah, Hollywings ini bukan perusahaan ecek-ecek. Ini Perusahaan besar. Dia perusahaan internasional yang punya cabang diseluruh dunia. Mencatut dan melecehkan nabi Muhammad dalam promosi bir, ini sebuah penghinaan besar,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, hal ini juga sebuah kecelakaan, karena Hollywings itu perusahaan besar. Mereka pasti punya tim kreatif. Kenapa mereka berani melakukan seperti Itu?
“Saya meyakini, belajar dari momentum dimana hari ini banyak orang melecehkan agama Islam, melecehkan Allah, melecehkan Muhammad, melecehkan komunitas muslim, tapi tidak diapa-apakan. Karena itu mereka belajar dari peristiwa itu, mereka gunakan untuk promosi. Dan ini tidak boleh terjadi. Saya minta kaum muslim dimanapun untuk melayangkan protes,” tegas Taufiq.
Selengkapnya saksikan videonya dibawah ini :
EDITOR: REYNA
Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Anies Cabut Ijin Usaha Holliwings di Seluruh DKI Jakarta - Berita TerbaruJune 28, 2022 at 10:24 am
[…] Hollywings Sengaja Lecehkan Islam, M Taufiq: Harus Dihentikan Operasionalnya di Indonesia […]
ไม้เทียมNovember 28, 2024 at 3:15 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/hollywings-sengaja-lecehkan-islam-m-taufiq-harus-dihentikan-operasionalnya-di-indonesia/ […]
ฮิต 789 เว็บหวย จ่ายหนัก บาทละ 1,000January 15, 2025 at 6:15 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hollywings-sengaja-lecehkan-islam-m-taufiq-harus-dihentikan-operasionalnya-di-indonesia/ […]