ZONASATUNEWS.COM –Nama anggota BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) muncul dalam persidangan dugaan suap dana hibah KONI dan gratifikasi dengan terdakwa Mantan Menpora, Imam Nahrawi dan Asprinya Miftahul Ulum.
Kesaksian Miftahul Ulum menyebut AQ mendapat cipratan uang haram tersebut sejumlah Rp 3 miliar untuk mengamankan hasil temuan BPK di Kemenpora pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berlangsung secara virtual, Jumat (15/05/2020).
Tentu, ini menjadi fakta baru dalam persidangan yang harus ditindak lanjuti oleh penegak hukum. Dalam hal ini, KPK harus memanggil AQ untuk dimintai keterangan sehingga jelas dan rakyat tidak mempertanyakan akan keterlibatan pejabat BPK RI tersebut.
BACA JUGA :
Desakan terhadap KPK untuk memanggil AQ dilontarkan oleh Ketua Umum Forum Madura Mandiri (FOMARI), Hendri Asfan yang menginginkan semua yang terlibat diungkap dan diganjar hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta KPK untuk segera memanggil AQ untuk diperiksa sesuai dengan fakta persidangan yang disebut menerima uang Rp 3 miliar oleh Miftahul Ulum” ungkapnya kepada ZONASATUNEWS.COM, Sabtu (16/05/2020).
Hendri juga meyakini dengan pemanggilan AQ oleh KPK untuk diperiksa dan dimintai keterangan menjadi jalan terang dan menjawab kegelisan publik akan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Pemanggilan AQ oleh KPK menjadi penting karena dia tokoh yang cukup berpengaruh di Madura. Ya sayang sayang kalau status dia yang disebut menerima uang dari Kemenporanya Imam Nahrawi menjadi liar, kan nanti jadi bom waktu yang merugikan dirinya sendiri” katanya.
“Apabila KPK cepat memanggil AQ dan dimintai keterangan untuk membuktikan benar tidaknya kesaksian aspri mantan Menpora itu maka dugaan itu akan segera terjawab” tambahnya.
“Saya masih berharap bahwa KPK masih punya nyali untuk menuntaskan kasus ini dan menjerat siapapun yang terlibat termasuk Achsanul Qosasi” pungkasnya.
Editor : Setyanegara
Tags:
Related Posts
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Tikus Raksasa Akan Memangsa Kaum Pribumi
Barang Busuk Luhut di Peron Kereta Cepat Jakarta–Bandung
dark168October 20, 2024 at 8:16 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/disebut-menerima-3-m-masyarakat-madura-mendesak-kpk-periksa-ahsanul-qosasih/ […]
chat roomOctober 26, 2024 at 12:29 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/disebut-menerima-3-m-masyarakat-madura-mendesak-kpk-periksa-ahsanul-qosasih/ […]
คูปองNovember 16, 2024 at 11:41 pm
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/hukum/disebut-menerima-3-m-masyarakat-madura-mendesak-kpk-periksa-ahsanul-qosasih/ […]
visit homepageDecember 2, 2024 at 6:01 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/hukum/disebut-menerima-3-m-masyarakat-madura-mendesak-kpk-periksa-ahsanul-qosasih/ […]