KEDIRI – Ketua Umum Gerakan Rakyat Menuju Kediri Lebih Baik (GR-MKLB) menyatakan bahwa Ormas yang dipimpinnya itu akan mengawal kelanjutan proses hukum kasus pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri. Sebagaimana diketahui, proses atas kasus ini sempat dihentikan sementara oleh Polda Jatim dengan alasan agar tidak mengganggu Pilkada
Ditemui disela-sela acara Tasyakuran 11 Tahun Harlah GR-MKLB, Rahmat menyampaikan bahwa di Kabupaten Kediri ada beberapa persoalan hukum yang mengalami kebuntuan dan butuh pengawalan agar bisa kembali berproses, satu diantaranya Kasus Pengangkatan Perangkat Desa itu.
“GR-MKLB akan setia mendampingi rakyat yang hak-haknya terdzalimi dan akan membantunya memperjuangkan pemenuhan atas hak-haknya. Ada setidaknya 3 kasus yang akan jadi prioritas pengawalan kami, pertama Pengembalian Hak Atas Tanah Warga Desa Babadan Ngancar, kedua Belum Diberikannya Hak-hak Kepada Warga Terdampak Bandara di Tarokan, serta tak kalah pentingnya pengawalan terhadap kasus dugaan rekayasa dan suap dalam rekrutmen Perangkat Desa yang melibatkan banyak Kepala Desa di Kabupaten Kediri,” demikian urainya.
Untuk diketahui GR-MKLB merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang didirikan pada 10 Nopember 2013 dengan misi mendorong praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih dari korupsi (good and clean local governance).
Dengan motto : Independen, Kritis, Konstruktif, dan Edukatif, GR-MKLB selama ini cukup banyak melakukan advokasi terhadap elemen warga yang terdzalimi haknya, seperti kelompok buruh, petani di sekitar perkebunan, komunitas terdampak kebijakan pemerintah, disamping aktif mengawal proses demokrasi dan pemerintahan secara umum.( Roy/Tim )
EDITOR: REYNA
Related Posts
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
No Responses