Implementasi Inpres No 2/2021 Kesipaan BPJS Ketenagakerjaan Disoal

Implementasi Inpres No 2/2021 Kesipaan BPJS Ketenagakerjaan Disoal
Suhartini Suaedy Ketua KORCAB MP BPJS Sulselbar

ZONASATUNEWS.COM, MAKASAR–Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret 2021 lalu telah menerbitkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres tersebut diterbitkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi implementasi Inpres tersebut Ketua Koordinator Cabang Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korcab MP BPJS) Sulselbar Suhartini Suaedy menyampaikan kritiknya terhadap kesiapan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Maluku Utara (Sulama) melalui siaran pers di Makassar Sulsel pada Jumat 21/5/2021.

Menurut Suhartini pihak BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sulama tidak menunjukkan kesiapan secara konkrit terhadap implementasi Inpres No 2 Tahun 2021 tersebut. Menurut catatan pihaknya jumlah kepesertaan di Sulawesi Selatan baru mencapai 675.688 atau sekitar 18,78%. Angka tersebut terbilang jauh jika dibandingkan dengan jumlah angkatan tenaga kerja di Sulsel yang mencapai 3.598.663 orang. Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan tersebut mestinya BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dengan segenap stakeholdres Jamsostek

“Saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak kolaboratif dengan stakeholder dan cenderung eksklusif. Paradigmanya masih seputar pengembangan investasi dibanding ke aspek pelayanan publik secara prima dan rekrutmen kepesertaan yang rendah dan minim sosialisasi,” kata Suhartini.

Suhartini menyatakan pesimisme terhadap internal BPJS Ketenagakerjaan yang dinilainya kurang peka terhadap kebijakan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinstruksikan Presiden Jokowi itu. “Pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak siap sebab masih didominasi paradigma pengembangan investasi dibandingkan kepesertaan dan pelayanan prima. Dengan kepesertaan yang ada sekarang ini saja sudah mengecewakan kinerja kepesertaan dan pelayanan klaimnya, apalagi jika peserta sudah makin bertambah seiring penerapan Inpres tersebut,” pungkasnya.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

5 Responses

  1. เหล็กถูก บุรีรัมย์October 31, 2024 at 6:15 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/implementasi-inpres-no-2-2021-kesipaan-bpjs-ketenagakerjaan-disoal/ […]

  2. ทดลองเล่นบาคาร่ากับ Lsm99October 31, 2024 at 6:17 am

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/implementasi-inpres-no-2-2021-kesipaan-bpjs-ketenagakerjaan-disoal/ […]

  3. ไม้เทียมNovember 28, 2024 at 3:30 am

    … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/implementasi-inpres-no-2-2021-kesipaan-bpjs-ketenagakerjaan-disoal/ […]

  4. Red Boy MushroomDecember 16, 2024 at 4:32 am

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/implementasi-inpres-no-2-2021-kesipaan-bpjs-ketenagakerjaan-disoal/ […]

  5. เว็บพนันออนไลน์เกาหลีDecember 21, 2024 at 1:55 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/implementasi-inpres-no-2-2021-kesipaan-bpjs-ketenagakerjaan-disoal/ […]

Leave a Reply