Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila
Rencana MPR melakukan amandemen ke 5 justru tidak menjawab persoalan ketatanegaraan, akan semakin ruwet sebab rupanya yang ingin amandemen ke 5 tidak memahami apa aliran pemikiran yang ada di pembukaan UUD 1945.
Apa sesungguh nya UUD 2002 hasil amandemen itu .
Ibarat sebuah mobil yang rusak mesinnya yang diperbaiki pentil rodanya jadi tidak menempatkan persoalan sesungguhnya. Jika pak Bambang Soesatyo ingin membuat sejarah dan dikenang oleh bangsa maka lakukan saja batalkan Amandemen 1,2,3,4, terus lakukan amandemen dengan adendum seperlunya untuk penyempurnaan.
Jika itu dilakukan maka anda telah menyelamatkan ideologi Pancasila.
Mengapa sebab amandemen UUD 1945 itu yang paling fundamental digantinya sistem negara berdasarkan Pancasila dengan sistem Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Akibatnya rusaknya seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa? Sebab Pancasila itu antitesis dari Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme.
BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan):
”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“
Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan dasar negara Pancasila dan bangsa Indonesia mempunyai bermacam-macam suku, adat istiadat, berbagai macam Agama, berbagai golongan maka the Founding Fathers adalah manusia terpilih yang mempunyai pemikiran melampaui jamannya.
Tidak memilih sistem Individu, Liberal Kapitalis dengan sistem perlementer maupun Presidenseil, tetapi menciptakan sendiri sistem MPR dengan Permusyawaratan perwakilan adalah demokrasi konsensus yang bisa dikatakan demokrasi bermartabat dengan derajat yang tinggi.
Menariknya, pemikiran founding fathers kita pada UUD 1945 mengenai model Demokrasi Pancasila itu hampir identik dengan pemikiran demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh filsuf Jerman Jurgen Habermas (1982), hampir empat dasawarsa kemudian.
Bagi Habermas, demokrasi deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi voting mayoritas, tetapi menekankan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama.
Konsep demokrasi ini memberikan konsensus untuk mengurangi gesekan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis.
Demokrasi terpimpin bukanlah diktatur ,beda dengan sentralisme,dan sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang dijalankan model pilkada, pilpres, pilsung saat ini.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia sejak dulu kala.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kehidupan kemasyarakatan ,yang meliputi bidang-bidang politik, Ekonomi, Sosial,Budaya. Demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan.
Tetapi demokrasi semu sekarang ini dijalankan , malah jadi juru pawang menangkal masuknya sumberdaya manusia terbaik bangsa ke dalam tatanan politik. Bukannya menyaring dan merekrut orang-orang terbaik bangsa masuk ke dalam tatanan politik.
Dengan begitu hanya pemimpin yang diinginkan oleh kepentingan oligarki saja Yanga boleh ikut.
Dengan begitu, demokrasi nyata dalam praktiknya belum terlaksana sebab rakyat hanya sebagai kuda tunggangan yang suaranya hanya dibeli dengan sembako atau uang lima puluh ribu.
Apakah kebodohan ini akan terus kita lanjutkan?
Ciri negara berdasarkan Pancasila adalah.
1.Adanya lembaga tertinggi negara yang disebut MPR yang menjalankan sepenuh nya kedaulatan rakyat .
2.Adanya politik rakyat yang disebut GBHN .
3.Presiden adalah mandataris MPR.
Ke tiga ciri ini sudah diamandemen.
Jadi selama 25 tahun sejak UUD 1945 diamandemen Pancasila juga ikut diamandemen .
Apa mereka mengerti kalsu yang disebut Ideologi Negara berdasarksn Pancasila itu UUD 1945 dan penjelasan nya .Bukan nya yang di maksud Ideologi itu adalsh kumpulan dari ude ide atau gagssan tentang negara berdasarkan Pancasila.
Oleh pendiri negeri ini gagasan dan ide ide itu diuraikan didalam UUD 1945
Jadi ketika UUD 1945 diamandemen yang diamandemen itu ideologi Pancasila .
Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Panca Sila.
Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan, Utusan-utusan golongan yang meimplementasikan negara semua untuk semua tidak lagi seluruh elemen bangsa terwakili di MPR, diganti hanya utusan Golongan partai politik dan utusan golongan senator.
Hanya satu-satunya di dunia ini sebuah negara di dalam pembukaan Undang Undang Dasar-nya menyatakan dengan tegas anti terhadap Penjajahan.
Aliran pemikiran anti penjajahan adalah pokok utama di dalam konsep negara yang akan didirikan dan dibangun oleh seluruh pendiri bangsa, mengapa ?
Sebab penjajahan adalah sebuah penderitaan panjang bangsa ini, sebuah amanat penderitaan rakyat, bahkan di dalam Sumpah Pemuda dengan jelas bertujuan “Mengangkat harkat dan martabat Rakyat Indonesia Asli”.
Penjajahan lahir dari Kolonialisme, Imperalisme, yang lahir dari Kapitalisme, Liberalisme berbasis pada Individualisme.
Perang dunia ke-I dan Perang Dunia ke-II adalah akibat dari aliran pemikiran Individualisme negara yang ingin menguasai negara lain, baik itu kekayaan alam maupun ingin menguasai wilayahnya untuk dijajah.
Oleh sebab itu, The Founding Fathers telah merancang sebuah Negara yang anti terhadap penjajahan dengan anti tesisnya adalah Pancasila.
Negara yang akan dibangun adalah negara dengan konsep Pancasila.
Mengapa negara Indonesia harus berdasar pada Pancasila dimana di alenea ke-IV pembukaan UUD.1945 terurai sila-sila Pancasila itu.
Jadi dengan jelas tujuan negara Indonesia Preambul UUD 1945 adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia dimana di alenia ke IV nya ber bunyi :
“….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Mengapa kita membuat demokrasi yang tidak lagi berpedoman pada perjanjian luhur bangsa di atas, bukannya perjanjian luhur itu masih berlaku, belum diganti ?
Kesadaran kita berbangsa dan bernegara harus berani merobah tatanan yang salah ini kembali pada demokrasi musyawarah mufakat selamatkan Indonesia dari oligarkinya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Menyikapi UUD 18/8/1945

Rocky Gerung: 3 Rim Karatan di Kabinet Prabowo

Novel “Imperium Tiga Samudra” (Seri 2) – Langit di Atas Guam

Setahun Rezim Prabowo, Perbaikan atau Kerusakan Menahun?

Serial Novel “Imperium Tiga Samudra” (1) – Peta Baru di Samudra Pasifik

Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri

Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global

Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama

Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan

Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum




ซื้อหวยออนไลน์ แทงผ่าน เว็บตรง LSM99 ดีไหม ?October 18, 2024 at 7:48 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
wing888October 20, 2024 at 11:56 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เช่าจอLEDNovember 1, 2024 at 8:28 am
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เว็บแทงหวยออนไลน์มาแรง จ่ายเงินสูง 2024November 18, 2024 at 12:18 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
cam tokensDecember 5, 2024 at 8:44 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
ufabet789December 25, 2024 at 9:44 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 11600 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
Pharm1aceuticsJanuary 10, 2025 at 8:03 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 56944 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
lottorich28January 25, 2025 at 6:21 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
WINBERFebruary 20, 2025 at 9:34 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
you can check hereMarch 4, 2025 at 5:56 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
บริการนิติบุคคลMarch 13, 2025 at 10:07 am
… [Trackback]
[…] There you can find 82953 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
Ricky CasinoMarch 20, 2025 at 6:14 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
FreshbetMarch 26, 2025 at 9:29 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
חלוקת רכוש בגירושיןApril 23, 2025 at 1:41 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เครื่องทําสเลอปี้April 24, 2025 at 6:43 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เช่าเครื่องสเลอปี้April 26, 2025 at 12:40 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
Get MoneyMay 1, 2025 at 5:21 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เว็บตรง สล็อต บาคาร่าMay 13, 2025 at 10:41 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
link bangun4dMay 14, 2025 at 1:53 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
ufabet777May 19, 2025 at 8:21 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 36498 more Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เว็บบาคาร่า168June 6, 2025 at 1:21 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
essentials fear of godJune 17, 2025 at 9:39 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
เครื่องวัดแอลกอฮอล์June 18, 2025 at 10:04 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
taobin55July 8, 2025 at 8:02 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
av ซับไทยJuly 11, 2025 at 11:58 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
รับสร้างบ้านหรูJuly 12, 2025 at 6:13 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
EndoliftXJuly 19, 2025 at 11:40 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
ระบบจัดการออเดอร์August 10, 2025 at 10:21 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]
new88September 1, 2025 at 6:17 am
… [Trackback]
[…] There you can find 88095 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/indonesia-butuh-meluruskan-ketatanegaraan-bukan-amandemen-ke-5/ […]