Jenderal Polisi di Interpol Disebut Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Jenderal Polisi di Interpol Disebut Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Foto Mabes Polri

ZONASATUNEWS.COM –Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak pernah melakukan pencabutan status red notice terhadap buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Red notice itu kan tidak ada cabut mencabut, selamanya sampai ketangkap, tapi nyatanya begitulah,” tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Burhanuddin mengaku masih menelusuri perihal hilangnya status red notice terhadap Djoko Tjandra di Interpol. Dia pun belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas masalah tersebut.

“Itu sampai sekarang belum ada titik temunya,” jelas Burhanuddin.

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra sudah tidak lagi masuk dalam red notice atau buruan Interpol sejak tahun 2014.

Yasonna berandai apabila buronan itu masuk ke Indonesia belum lama ini, maka ia tidak bisa dihalangi karena tidak ada dalam red notice.

“Beliau menurut Interpol sejak 2014 kan tidak lagi masuk dalam DPO. Jadi kalau seandainya pun, seandainya ini berandai-andai, jangan kau kutip nanti seolah-olah benar, seandainya dia masuk dengan benar, dia nggak bisa kami halangi,” kata Yasonna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Politikus PDIP itu kembali berandai-andai, apabila Djoko Tjandra masuk Indonesia dengan cara benar bahkan sambil santai bersiul, maka tidak akan bisa halangi.

“Karena dia tidak masuk dalam red notice. Seandainya masuk dia sambil bersiul-siul dia masuk, bisa saja karena dia tidak masuk dalam red notice. Tapi ini hebatnya, dia situ juga nggak ada,”ucapnya.

Ia juga enggan menanggapi kemungkinan Djoko Tjandra masuk Indonesia dengan mengganti nama atau lewat jalan tikus. Pihaknya akan meneliti lebih lanjut bersama tim gabungan dengan Kejaksaan Agung.

“Kita nggak tahu lah, nanti makanya saya bilang lagi diteliti sama Dirjen Imigrasi, nanti ceklah. Kan kita minta cek CCTV, apa semua. Kita tidak tahu, bisa saja orang ambil paspor di mana-mana di Bangkok sana kan,” katanya.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. read this post hereOctober 24, 2024 at 4:21 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/jenderal-polisi-di-interpol-disebut-bantu-hapus-red-notice-djoko-tjandra/ […]

  2. altogelDecember 3, 2024 at 2:57 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 34775 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/jenderal-polisi-di-interpol-disebut-bantu-hapus-red-notice-djoko-tjandra/ […]

Leave a Reply