ZONASATUNEWS.COM — Karimunjawa menyimpan potensi luar biasa di bidang wisata. Karimunjawa adalah kepulauan di Laut Jawa yang termasuk dalam Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dengan luas daratan ±1.500 hektare dan perairan ±110.000 hektare.
Karimunjawa kini dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara. Termasuk di dalamnya explorasi laut dan biotanya.
Harus wapada dan hati-hati
Namun di balik itu semua Karimunjawa menyimpan ancaman baik sumberdaya laut juga konflik pertanahan.
Tingkat pendidikan yang rendah dan faktor ekonomi mendorong masyarakat Karimunjawa seolah pasrah dengan potensi konflik dan ancaman lahan pekerjaan mereka. Mereka tidak tahu ke mana harus mengadu.
Praktisi pariwisata Abdurrachim dan Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) khawatir terhadap dampak alih fungsi lahan hutan bakau dan perkebunan tepi pantai menjadi lahan-lahan tambak intensif di kepulauan wisata bahari Karimunjawa.
“Karena air sisa limbah tambak dapat merusak ekosistem lingkungan hidup serta deforestasi berpotensi mengganggu sektor pariwisata setempat,” ungkap Abdurahman.
Hal demikian juga diamini Oleh Adit seorang paralegal yang tinggal di Jepara.
“Benar, ke depan bakal sulit nelayan mencari ikan walau teri sekalipun,”katanya.
Dalam pantauan Disetrap.com memang serangan tambak itu sangat massif, padahal mereka tidak memiliki ijin.Seharusnya pemerintah tegas melarangnya, termasuk membongkar.

Dr Muhammad Taufiq, SH,MH : Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah Selasa,9 /11/2021.
Sementara itu pakar hukum pidana dari FH UNISSULA Dr.Muhammad Taufiq.SH MH yang tengah menyusun penelitian di sana menyatakan, ”Potensi konfliknya bukan cuma nelayan dengan pengusaha tambak melainkan juga orang-orang asing yang menguasai sejumlah tanah luas di Karimunjawa“.
”Bahkan ada orang dengan Bendera PT.ALANO menempelkan tulisan TANAH MILIK PT.ALANO di pantai Bobby,” ujar Taufiq.
Menurutnya, Itu jelas tidak sah, bagaimana mungkin PT atau orang asing punya hak milik? Paling HGU dan tentunya juga harus orang Indonesia.
Masih menurut Taufiq, saat ini belum terlambat Pemerintah Kabupaten Jepara menertibkan perusahaan abal-abal yang mengoperasikan tambak liar dan penguasaan lahan.
“Itu semua tidak benar, negara harus berperan agar kehidupan nelayan dan anak cucunya di masa depan tercukupi.Jangan biarkan Karimunjawa seperti Bali. Pulau dan pantai jadi milik pribadi sehingga untuk melaut harus bayar. Itu berbahaya,” tegas Taufiq.
EDITOR : REYNA
Related Posts
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
Mr. Presiden Jangan Datang Ke Chicago!
Rizal Fadilah: From Noel To Null
Menjaga Nyala Api Kemerdekaan Dalam Hukum
Mengapa Harus Kembali Ke UUD 1945
Bahlil Lahadalia: Motor Penggerak Hilirisasi Nasional
Empat Makna Penting Ibadah Haji
Genealogi Politik Dan Kosmologi Poltik Indonesia (Bagian 8)
important linkOctober 24, 2024 at 6:15 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/terkini/jika-tak-hati-hati-karimunjawa-dikuasai-orang-asing/ […]
Sevink MolenDecember 4, 2024 at 9:46 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/terkini/jika-tak-hati-hati-karimunjawa-dikuasai-orang-asing/ […]
stihl veikalsDecember 29, 2024 at 11:31 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: zonasatunews.com/terkini/jika-tak-hati-hati-karimunjawa-dikuasai-orang-asing/ […]