ZONASATUNEWS.COM, SIDOARJO – Naas menimpa Bripka Hery Rachman, Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim. Ia meninggal (kecelakaan) saat hendak bertugas mengawal acara Gubernur Jatim Gubernur, Khofifah Indar Parawansa di Jatim Expo Internasional, Minggu (24/11/2019). Ironisnya, sampai kini, istrinya Endang Purwo Palupi, SE masih berkutat dengan masalah hukum.
Pertama, soal sertipikat rumahnya yang di Bank Panin, ini karena dipakai pinjam duit oleh saudaranya. Dan sekarang kredit tersebut macet. Kedua, belum juga ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum PT Merak Jaya Beton terkait santunan kecelakaan sang suami.
“Kasihan, dia harus menghadapi problem ekonomi dengan tiga anak perempuan. Terkecil masih kelas 5 SD. Kita bantu, terutama masalah hukumnya, termasuk mengabari Bu Gubernur, Kapolda dan Kapolri. Bagaimana pun, suaminya meninggal kecelakaan saat hendak bertugas,” demikian H Tjetjep Kohammad Yasien SH, MH kepada duta.co, Kamis (5/10/23).
Rabu (4/10), didampingi anak dan istrinya, Gus Yasien melihat langsung rumah Endang di Perumahan Graha Permata Sidorejo Indah, Krian, Sidoarjo. Rumah tersebut tengah menjadi jaminan hutang di Bank Panin. Alumni PP Tebuireng Jombang ini juga bertemu dengan putri ketiganya, yang masih duduk di bangku SD.

Tampak H Tjetjep Mohammad Yasien bersama Achmad Fahmi saat melihat langsung rumah Endang Palupi. (FT/duta.co)
“Ini yang ketiga. Yang kedua ikut neneknya, yang pertama sedang sekolah Polwan,” jelas Endang kepada Gus Yasien didampingi putranya, Ahmad Fahmi Ardiansyah M SH.
Menurut Gus Yasien, masalah yang melilit Endang ini serius, harus ada yang mendampingi. Pertama, tidak semua orang paham hukum. Kedua, tidak adanya dana untuk berurusan dengan pengadilan.
“Harus ada pendampingan. Seperti yang terjadi di PN Sidoarjo kemarin, dia tidak kuasa bayar pengacara, tak sanggup memenuhi panjar banding. Sebagai perempuan, dia hanya bisa menangis. Kasihan, bukankah (dulu) suaminya seorang polisi, yang meninggal saat hendak bertugas,” tegasnya.
Hantam Truck Hino
Ya! Siapa sangka, saat itu, Bripka Hery Rachman (42) Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim tewas setelah menabrak truk muatan beton di Jalan Alas Malang, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Diketahui, Hery Rachman sebelumnya hendak bertugas mengawal acara Gubernur Jatim di Jatim Expo Internasional, Minggu (24/11/2019). Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi (saat itu), korban dijadwalkan mengawal kedatangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara Peringatan Hari Guru di Jatim Expo Internasional sekitar pukul 06.00 WIB.
“Mau mengawal giat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Jatim Expo tadi,” kata Kompol Dwi Sumrahadi saat dihubungi tribunJatim.com, Minggu (24/11/2019).
Supaya tepat waktu menjalankan tugas dan kewajiban, korban sengaja berangkat beberapa jam sebelum waktu yang telah dijadwalkan.”Biasanya Gubernur punya rundown sendiri. Berangkat dari Kecamatan Krian rumahnya, selama ini pulang dan pergi Krian,” jelas Dwi Sumrahadi.
Namun nahas, korban justru terlibat kecelakaan tunggal setelah motor Yamaha Jupiter Z bernopol L-4263-XQ menghantam pantat belakang Truck Hino muat beton bernopol B-9770-SEH yang sedang parkir di bahu Jalan Alas Malang, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Korban meninggal dunia di lokasi.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemudian menghukum PT Merak Jaya Beton, pemiliki Truck Hino muat beton bernopol B-9770-SHE. Hukuman untuk memberi ganti rugi ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jatim. Endang sekarang sedang menunggu putusan MA. Sudah setahun lebih kasasi, tetapi perkara No 312/Pdt.G/2021/PN.SBY itu belum juga putus. “Saya harus pontang-panting dengan tiga anak,” demikian Endang saat berada di pelataran PN Sidoarjo.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
No Responses