Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok Dengan Limit 30 Milyar

Kamrussamad Minta OJK Periksa Bank Pemberi Kartu Kredit Ahok Dengan Limit 30 Milyar
Kamrussamad, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta pengakuan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengaku bahwa dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit senilai 30 Milyar harus diusut tuntas.

“Ini menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat yang berjuang hidup sehari hari hanya untuk membeli satu liter bensin, atau satu liter solar demi menyambung kegiatan ekonomi mereka buat makan minum,” katanya, seperi disampaikan kepada ZONASATUNEWS.COM, Kamis (17/6/2021).

Lebih jauh Kamrussamad ingin tahu perbankan yang berikan limit 30 Milyar tersebut apa nama produknya. Bagaimana cara apply dokumen persyaratanya. Apa dasar pertimbangannya sehingga limit 30 Milyar itu diberikan. Yang nilainya bahkan lebih tinggi dari sejumlah PAD kabupaten diberbagai Indonesia.

“Fasilitas ini bagian dari bentuk penghianatan terhadap Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak untuk kemanusiaan dan mencederai sila ke-5 Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. live chatDecember 7, 2024 at 10:47 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kamrussamad-minta-ojk-periksa-bank-pemberi-kartu-kredit-ahok-dengan-limit-30-milyar/ […]

  2. Dental1January 8, 2025 at 11:11 am

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kamrussamad-minta-ojk-periksa-bank-pemberi-kartu-kredit-ahok-dengan-limit-30-milyar/ […]

Leave a Reply