Kantor HAM PBB desak Trump untuk membatalkan sanksi ICC

Kantor HAM PBB desak Trump untuk membatalkan sanksi ICC
Juru bicara Kantor Komnas PBB Ravina Shamdasani

“Kami sepenuhnya mendukung kerja independen Pengadilan – di semua situasi dalam yurisdiksinya,’ kata juru bicara

JENEVA – Kantor HAM PBB pada hari Jumat mengatakan “sangat menyesalkan” perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump baru-baru ini yang memberikan sanksi kepada pejabat Pengadilan Kriminal Internasional, dan mendesak tindakan tersebut untuk dibatalkan.

“Kami sepenuhnya mendukung kerja independen Pengadilan – di semua situasi dalam yurisdiksinya,” kata juru bicara Ravina Shamdasani kepada media dalam sebuah pernyataan, menggarisbawahi bahwa pengadilan “adalah lembaga utama sistem peradilan pidana internasional dan fundamental untuk memastikan keadilan dan mencapai akuntabilitas atas kejahatan paling serius.”

“Kami sangat menyesalkan sanksi individual yang diumumkan kemarin terhadap personel Pengadilan, dan menyerukan agar tindakan ini dibatalkan,” desaknya.

“Pengadilan harus mampu sepenuhnya menjalankan tugasnya secara independen – jika suatu Negara tidak mau atau tidak mampu secara sungguh-sungguh melaksanakan penyelidikan atau penuntutan, sebagaimana dinyatakan dalam Statuta Roma. Pengadilan merupakan bagian penting dari infrastruktur hak asasi manusia.

“Aturan hukum tetap penting bagi perdamaian dan keamanan kolektif kita. Mencari akuntabilitas secara global menjadikan dunia tempat yang lebih aman bagi semua orang,” katanya.

Trump pada hari Kamis menandatangani perintah eksekutif yang memberikan sanksi kepada ICC dan menuduhnya melakukan “tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kita, Israel.”

Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menghadapi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan yang berpusat di Den Haag pada bulan November tahun lalu atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

SUMBER:ANADOLU AGENCY
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K