ZONASATUNEWS.COM, LAMONGAN –Kasus hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya ( PJU TS) dari Propinsi Jawa Timur yang ditangani oleh Kejari Lamongan terus menggelinding. Dishub Jatim jadi sasaran berikutnya. Setelah secara marathon 20 pokmas penerima hibah di 4 kecamatan diperiksa.
Selasa ( 08/02/2022) Kasi intel Kejari Lamongan Condro Maharanto, mengungkapkan bahwa dari pengembangan pemeriksaaan pejabat pemprov kamis minggu lalu. Perlu untuk memanggil pejabat Dishub dan LLAJR Jatim ” Mereka yang akan dipanggil yaitu Kurniawan Hari ( Kabid Pengembangan Transportasi dan Multi Moda( PTMM)) dan Heru Sunandar ( Kasi Manajemen Rekayasa), Kedua Pejabat tersebut dari Dishub Propinsi ” Katanya.
Selain kasi intel juga mengungkapkan bahwa selama dua hari sebanyak 20 pokmas dari 226 pokmas Di kabupaten Lamongan yang menerima hibah telah diperiksa. “Dari beberapa Pokmas yang kami panggil sejak Senin kemarin, ada beberapa yang mangkir tidak hadir. Nanti Pokmas yang tidak hadir saat pemanggilan akan kami panggil ulang atau panggilan kedua,” ujar Condro Maharanto Tanpa merinci hasil pemeriksaan terhadap pokmas
Condro pun enggan mengungkap nama nama pokmas, hanya asalnya yang diungkapkan “Dari 4 kecamatan di lamongan selatan yakni Ngimbang, Bluluk, Modo dan Mantup,” terangnya.
Sementara itu Sutikno dari FKMS mengungkapkan bahwa 4 kecamatan itu berada di Lamongan bagian selatan. Dari data FKMS hasil pengolahan lLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui keempat kecamatan itu total mendapat mendapat alokasi Rp. 20 milyar dengan jumlah titik sebanyak 500 titik.
Lebih jauh warga asli Ngimbang ini mengungkapkan bahwa alokasi untuk tiap kecamatan itu. “Bluluk ada 16 pokmas untuk 120 titik dengan nilai Rp. 4,8 miliar. Mantup ada 5 pokmas untuk 30 titik dengan nilai Rp. 1,2 miliar. Ngimbang ada 14 pokmas untuk 110 titik dengan nilai Rp. 4,4 miliar dan Modi ada 32 pokmas untuk 240 titik dengan nilai Rp. 9,6 miliar,” urainya
” Dilihat dari besaran hibah terdapat dua jenis paket hibah, pertama hibah bernilai Rp. 200 juta dan hibah bernilai 400 juta. Karena pertitik harganya Rp. 40 juta, maka jumlah titik tiap paket yang kecil 5 titik dan besar ada 10 titik,” katanya melanjutkan.
” Karena itu kasus korupsi ini tidak susah untuk diurai, dari data yang kami miliki, dari 4 kecamatan itu terdapat 67 pokmas dan nilai sebesar Rp. 20 milyar. Ada 34 pokmas yang mendapat hibah Rp. 200 juta dan ada 33 pokmas yang dapat hibah Rp. 400 juta,” jelasnya
Lantas apakah pokmas yang menjadi penerima hibah punya potensi jadi tersangka?
EDITOR: SETANEGARA
Related Posts
Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim
Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina
Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??
Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!
Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot
Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan
Gubernur Jatim Terima Penghargaan Sebagai Anggota Kehormatan KAHMI Jatim - Berita TerbaruFebruary 10, 2022 at 8:47 am
[…] Kasus Korupsi Hibah PJU TS Berlanjut, Kejari Lamongan Incar Dishub Jatim Dan Pokmas Penerima […]
Dugaan Korupsi Hibah Proyek PJU, Kejari Terus Lakukan Penyidikan, Husnul Aqib Tutup Mulut - Berita TerbaruFebruary 11, 2022 at 10:23 am
[…] Berita terkait: Kasus Korupsi Hibah PJU TS Berlanjut, Kejari Lamongan Incar Dishub Jatim Dan Pokmas Penerima […]
free chat roomsDecember 6, 2024 at 8:21 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/hukum/kasus-korupsi-hibah-pju-ts-berlanjut-kejari-lamongan-incar-dishub-jatim-dan-pokmas-penerima/ […]