Kejari Sumenep Bakal Awasi Penggunaan Anggaran Perdin dan Mamin Semua OPD

Kejari Sumenep Bakal Awasi Penggunaan Anggaran Perdin dan Mamin Semua OPD
Foto. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, S.Ag (Kiri), Kepala Kejari Sumenep, Trimo SH MH (Tengah), Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam (Kanan)

ZONASATUNEWS.COM, SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten sumenep tanggapi ramainya pemberitaan perjalanan dinas (Perdin) dan Makanan minuman (Mamin) Organisasi Perangkat daerah yang mencapai 30,4M.

Diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Perdin dan Mamin OPD dan DPRD sumenep tembus Rp 43,3M yang dinilai banyak pihak sebagai kebocoran Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di sumenep menjelang akhir tahun 2023 menuju tahun politik 2024.

Dulsiam, ketua Komisi III DPRD Sumenep mengatakan bahwa Perdin itu akan menjadi urgen ketika betul-betul di pergunakan untuk koordinasi dan konsultasi kenaikan pendapatan sumenep

“Misalnya, dalam hal koordinasi terkait penambahan dana alokasi khusus (DAK), koordinasi dengan kementrian dan sebagainya”, Jelasnya melalui akun whatsappnya saat dikonfirmasi wartawan media zonasatunews.com, jumat 22 September 2023.

Politisi asal partai kebangkitan bangsa (PKB) sumenep itu menyebut kalau persoalan pertanggung jawabannya.

Pihaknya menilai semua OPD dan DPRD pasti akan menggunakan sesuai dengan peruntukan serta topuksinya masing-masing.

Di hari yang sama, Anggota komisi II DPRD Sumenep, Juhari menyarankan bahwa perdin dan Mamin tersebut harus Tetap terukur sesuai kebutuhan dan harus efektif, efesien serta akuntabel.

Persoalan peningkatan perdin dan Mamin OPD di sumenep, pihaknya tidak tahu. Coba ke komisi I takut melangkahi conterpad, “Ungkapnya kepada media zonasatunews.com

Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri (Kejari) sumenep menyarankan agar pihak pewarta media ini menemuinya di kantor untuk bersama-sama mengkaji lebih mendalam.

“Silahkan ke kantor Untuk dilakukan pengawasan lebih mendalam penggunaanya, pertanggungjawabanya harus transparan dan jangan sampai ada markup. kalaupun ada penyalahgunaan tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, singkatnya melalui chat whatsapp media zonasatunews.com (Pur/yan)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K