ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengancam akan mencopot Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko terkait pernyataan rasialisme hijab manusia gurun yang disampaikannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek Nizam mengatakan pencopotan akan dilakukan terhadap Budi dari posisinya di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pencopotan dilakukan jika ia terbukti melanggar kode etik.
“Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview,” kata Nizam, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).
Nizam menjelaskan Budi terikat kode etik sebagai reviewer di LPDP. Menurutnya, Budi melanggar norma sebagai reviewer LPDP dan akademisi jika pernyataan itu benar.
Nizam menyampaikan akan ada proses lainnya di perguruan tinggi. Dia menyerahkan penanganan kasus itu ke ITK.
“Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya,” ujuarnya.
Nizam menyampaikan pihaknya selalu mengingatkan agar dosen dan mahasiswa tidak membuat ujaran kebencian dan ujaran SARA. Menurut Nizam, warga kampus seharusnya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif.
“Kampus harusnya menjadi tempatnya intelektual yang mencerahkan dan menyejukkan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko mengunggah pesan bernada rasialisme melalui media sosial. Dia membahas “manusia gurun” dalam proses wawancara LPDP.
“Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orang2nya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” tulis Budi dalam akun Facebooknya.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
SHOPEE สล็อตDecember 14, 2024 at 8:14 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 71167 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kemendikbudristek-ancam-copot-rektor-itk-prof-budi-santoso/ […]
private chatDecember 30, 2024 at 12:20 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kemendikbudristek-ancam-copot-rektor-itk-prof-budi-santoso/ […]
upx1688January 4, 2025 at 6:39 pm
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kemendikbudristek-ancam-copot-rektor-itk-prof-budi-santoso/ […]