Ketua KPU salahkan kamera OCR/OMR, tim IT AMIN: Itu bagian dari skenario penipuan opini

Ketua KPU salahkan kamera OCR/OMR, tim IT AMIN: Itu bagian dari skenario penipuan opini
Agus M Maksum

JAKARTA – Pernyataan terbaru yang dibuat oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam sistem tabulasi suara elektronik (SIREKAP) bukan hanya menyesatkan, tetapi juga bagian dari upaya yang disengaja untuk memanipulasi opini publik.

Hal itu dikatakan oleh Agus Maksum, anggota Tim IT Pengamanan & Pengawalan Suara AMIN 01 melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Agus menilai pernyataan Ketua KPU, menyalahkan kesalahan dalam SIREKAP pada ketidakakuratan pembacaan OCR/OMR adalah pengalihan dari isu dugaan adanya Algoritma SIREKAP agar hasilnya selalu sama dengan Quick Count.

“Penting untuk menekankan bahwa proses bisnis (perencanaan) SIREKAP dengan jelas harus menetapkan bahwa tidak boleh ada tabulasi di tempat pemungutan suara (TPS) melebihi 306 suara. Itu aturan dalam UU dan PKPU,” kata Agus Maksum.

Dalam mengembangkan aplikasi SIREKAP mensyaratkan bahwa KPU harus memasukkan persyaratan ini ke dalam algoritma SIREKAP. Ketiadaan syarat ini menurutnya, menunjukkan tindakan yang disengaja.

Agus juga menjelaskan, desain SIREKAP yang tidak membatasi angka 306 adalah upaya memberi jalan penyusup melakukan otak-taik data hasil SIREKAP agar selalu sesuai dng Quick Count

Dia mengingatkan, sebelum pemilihan presiden, pihaknya sslaku tim IT direktorat Pengaman & Pengawalan Suara 01, telah berkorespondensi resmi dengan KPU, menyoroti kekhawatiran tersebut dan meminta kalibrasi dan kepatuhan terhadap ISO 27001.

“Oleh karena itu, konferensi pers terbaru ketua KPU itu merupakan upaya jelas untuk menyalahkan kesalahan input pada ketidakakuratan teknologi yang diduga pada kamera OCR/OMR, sementara kenyataannya KPU dengan sengaja mengabaikan fakta bahwa kesalahan input ini hampir selalu mendukung paslon 02,” jelasnya.

“Kami Tim IT Pengamanan & Pengawalan Suara AMIN 01, menolak keras penjelasan tersebut. Kesalahan itu pada prinsipnya tidak bisa di koreksi karena dampak salah hitungnya telah terjadi, dan di umumkan pada publik di situs resmi KPU dan di muat oleh media sebagai acuan pada saat jam dan hari diumumkan”.

Agus mengajak masyarakat dan pihak berwenang terkait untuk melihat adanya upaya manipulasi, dan menuntut akuntabilitas, transparansi dan pertanggungjawaban hukum.

“Kami mendesak KPU untuk menangani isu-isu nyata yang ada dan menahan diri dari menggunakan taktik menipu dan membohongi publik. Mengatakan ketidaksesuaian dalam SIREKAP disebabkan ketidakakuratan teknologi yang diduga pada kamera OCR/OMR, adalah sebuah skenario yang sengaja dirancang untuk memanipulasi opini publik.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K