Komisi Informasi Jateng Akan Buka Sidang Sengketa Salinan Ijasah Joko Widodo Dari SD Hingga S1

Komisi Informasi Jateng Akan Buka Sidang Sengketa Salinan Ijasah Joko Widodo Dari SD Hingga S1
Kantor Komisi Informasi Jawa Tengah di kota Semarang

JAKARTA – Komisi Informasi Jawa Tengah layangkan surat kepada Muhammad Taufiq & Partner Law Firm sebagai Pemohon, dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta sebagai Termohon.

Kedua belah pihak akan menjalani sidang Ajudikasi besok pada Rabu, 10 Desember 2025, P u k u l : 10.00 WIB. Tempat : Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Jl. Trilomba Juang No. 18 Semarang.

Sidang akan menggelar tuntutan Muhammad Taufiq & Partner Lawa Firm, yang telah diajukan sebelumnya, yakni  permohonan Informasi Mengenai Salinan sebagai berikut:

1. Salinan seluruh ijazah ats nama Joko Widodo (SD, SMP, SMA, S-1) yang dilegalisir dan digunakan sebagai syarat pendaftaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakareta tahun 2005 dan 2010, sesuai dokumen yang diserahkan ke KPUD Kota Surakarta saat pendaftaran;

2. Setiap catatan autentikasi, berita acara verifikasi, atau dokumen pendukung yang melekat pada ijazah tersebut dalam berkas pendaftaran calon Wali Kota Surakarta tahun 2005 dan 2010 yang telah menjadi arsip statis dan berada dalam penguasaan LKD Surakarta;

3. Dokumen Berita Acara Verifikasi Ijazah yang dibuat KPUD Kota Surakrta kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk surat permintaan verifikasi dan balasan/verifikasi resmi dari UGM, pada saat proses pendaftarean Joko Widodo sebagai calon Wali Kota tahun 2005 dan 2010.

Dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Kota Surakarta (Termohon) diharapkan dapat memberikan semua informasi yang diminta oleh pihak Pemohon.

Transparansi informasi yang akan diberikan oleh Sekda Kota Surakarta diharapkan akan menjadi pelita pembuka dari kabut gelap kearsipan atas nama Joko Widodo.

EDITOR: REYNA

 

Last Day Views: 26,55 K