ZONASATUNEWS.COM–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengerahkan semua sumber dayanya secara “all out” untuk mendukung para pemangku kepentingan dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, diantaranya melalui donasi perlindungan relawan medis dan non-medis BNPB yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan COVID-19.
Secara seremonial di Gedung Graha BNPB pada Jumat (8/5), BPJAMSOSTEK telah menyerahkan donasi perlindungan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para relawan yang terdaftar di BNPB.
Sebanyak 8.000 relawan yang terdaftar di BNPB akan mendapatkan perlindungan dalam dua program BPJAMSOSTEK sejak April 2020.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan seluruh insan BPJAMSOSTEK, yaitu 6.100 karyawan dan semua jajaran Direksi dan Dewas telah memberikan sebagian penghasilan mereka untuk donasi ini.
“Kami memberikan donasi untuk perlindungan bagi para relawan sebanyak 8.000 orang nantinya. Saat ini baru 1.625 yang datanya sudah kami terima dan telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Agus dalam siaran pers diterima ANTARA di Denpasar, Minggu (10/5)
All out apanya?
Sementara itu Ketua Kornas Masyarakat Peduli BPJS, Hery Susanto menanggapi secara kritis pernyataan BP Jamsostek.Iuran BPJS ketenagakerjaan berupa 8000 premi jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 16.800/orang/bulan itu berasal dari oleh dan untuk BPJS dibayarkan berupa premi. Total peserta nya baru 1600 an dari 8000 masih jauh dan nampaknya gak akan tercover total.
Agus dalam kesempatan itu juga mengajak pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam donasi untuk perlindungan relawan ini melalui program GN Lingkaran, seperti Bank Danamon yang akan ikut turut melindungi 10.000 relawan BNPB.
Namun menurut Hery, Program GN Lingkaran itu merupakan program dari Danamon sebagai imbal balik kelolaan dana investasi BPJS ketenagakerjaan. Program GN Lingkaran itu harusnya diarahkan ke kelompok rentan akibat kemiskinan bukan untuk kalangan relawan semisal Covid-19.
Sejak COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi, BPJAMSOSTEK juga memberikan bantuan 128 ribu masker kepada masyarakat dan para pekerja yang terdampak.Namun mneurut MP BPJS, peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif lebih dari 20 jutaan, 128 ribu masker untuk pekerja tersebut masih jauh panggang dari api, jauh dari total pesertanya.
BPJAMSOSTEK dikabarkan juga telah menggeser anggaran operasionalnya senilai Rp300 miliar untuk memberikan dukungan dalam bentuk program vokasional untuk peserta ter-PHK, bantuan promotif dan preventif berupa 615 ribu masker, 123 ribu vitamin dan 6.400 APD (alat pelindung diri) kepada peserta BPJAMSOSTEK.
Terhadap hal ini MP BPJS memberikan tanggapan, bahwa Rp 300 miliar untuk program vokasional BPJS ketenagakerjaan mirip program pelatihan kartu prakerja. Ini juga resisten dalam distribusinya.
“Sebab dalam pandemik Covid-19 ini pelatihan tidak bisa dilakukan secara kumpulan sosial karena adanya social dan physical distancing. Pelatihan secara online (OL) juga masih diragukan terkait siapa pelaksana, peserta dan metode kegiatannya. Kegiatan ini sangat rawan KKN, ” kata Hery Susanto.
Sementara itu Hery juga meragukan program makan siang gratis untuk pengemudi ojek online (ojol) di wilayah DKI Jakarta, yang bekerja sama dengan 150 warteg yang tersebar di DKI Jakarta.
“Program ini juga tidak jelas dalam pelaksanaannya, karena saat ini bulan ramadhan mana ada makan siang. Program tersebut hanya publikasi yang diputar ulang saja,” tegas Hery.
Anggota Dewas BPJAMSOSTEK, Rekson Silaban, yang juga hadir mengatakan pihaknya pada peringatan Hari Buruh (Mayday) 1 Mei yang lalu juga telah memberikan bantuan paket sembako senilai Rp2,25 miliar dan APD. Dirinya menaruh harapan para pekerja yang terdampak dapat bertahan melewati kondisi ini.
Perluasan cakupan JKK juga dirilis oleh BPJAMSOSTEK, yaitu terkait dengan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pekerja kesehatan ataupun relawan yang bertugas di fasilitas kesehatan atau perawatan COVID-19. Kontribusi lainnya berupa pemberlakuan relaksasi iuran yang dilakukan untuk membantu pemberi kerja agar tidak melakukan PHK dan dapat membayarkan THR kepada peserta.
Program ecek-ecek
Namun menurut Hery, itu merupakan program ecek-ecek yang jauh dari esensi pengembangan manfaat program BPJS ketenagakerjaan dan hanya sentuh sedikir lapisan pekerja yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Agus menjelaskan peserta atau perusahaan mendapatkan pemotongan iuran program JKK dan JKM sampai dengan 90 persen atau hanya membayar 10 persen saja. Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP) diberikan penundaan pembayaran sebagian iuran yang dapat dicicil hingga enam bulan ke depan.
Namun Hery menegaskan bahwa program relaksasi tersebut bertentangan dengan UU SJSN, UU BPJS, PP JKM dan JKK.
“Karena iuran BPJS ketenagakerjaan bersifat wajib dan bukan pajak. Mestinya harus ada revisi peraturan perundang-undangan terkait atau dengan Perppu,” jelas Hery.
Agus menerangkan, BPJAMSOSTEK akan terus berusaha menyalurkan bantuan sesuai dengan kemampuan dan tupoksi yang dimiliki, sebagai komitmen untuk mendukung pemerintah, para pekerja dan pengusaha di tengah pandemi COVID-19.
“Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu para ‘stakeholder’ dan harapan saya situasi ini dapat cepat diatasi dan kita lalui bersama untuk membangun dan memperkuat perekonomian nasional kembali,” ujar Agus.
Namun faktanya, menurut Hery, banyak kerugian dari peserta BPJS ketenagakerjaan dalam pengajuan klaim JHT yang merupakan hak pekerja korban PHK efek Covid-19, hingga sekarang belum bisa terlayani pengajuan klaimnya akibat pembatasan kuota pelayanan klaim JHT BPJS ketenagakerjaan.
Dipihak lain, Lilik Kurniawan, Deputi Bidang Pencegahan dari BNPB mengapresiasi langkah BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada relawan.
“Kepedulian BPJAMSOSTEK ini merupakan semangat dan tambahan imunitas bagi Gugus Tugas dan relawan. Dukungan ini membuat kita merasa menjadi satu keluarga besar Republik Indonesia dan bentuk bela negara yang nyata dari BPJAMSOSTEK,” kata Lilik.
Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) memberikan bantuan 1.000 paket bahan pokok kepada para pekerja terdampak COVID-19 di Pulau Dewata yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK untuk meringankan sebagian beban yang dialami pekerja yang mungkin dirumahkan akibat pandemi COVID-19, yang mungkin juga sudah di-PHK,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian saat menyerahkan 1.000 paket bahan pokok ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (8/5/2020).
Bantuan 1.000 paket bahan pokok tersebut akan dibagikan kepada para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSPPAR), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (FSP NIBA), Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPM) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP).
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan aktivitas kami untuk memberikan perlindungan seluruh serikat pekerja di wilayah ini dan kami telah komitmen bersama serikat pekerja untuk bersama-sama memajukan perekonomian yang ada di Bali terkait pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini,” ucap Deny.
Dengan bantuan yang diserahkan tersebut, pihaknya berharap dapat meringankan terutama sektor pariwisata yang betul-betul terpukul akibat pandemi COVID-19.
Menanggapi hal itu, kepada ZONASATUNEWS.COM Hery Susanto menegaskan, intinya program BPJS ketenagakerjaan tersebut belum menunjukkan sebagai tanggungjawab kelembagaan BPJS ketenagakerjaan yang kelola dana pekerja sebesar Rp 431 triliun.(end)
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Tikus Raksasa Akan Memangsa Kaum Pribumi
Barang Busuk Luhut di Peron Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Forum Kebangsaan Yogyakarta Memandang Indonesia Diambang Krisis Legitimasi Kepemiminan Nasional
Mengenal Saifuddin Qutuz (Saif al-Din Qutuz) Tokoh Islam Penakluk Pasukan Mongol Dalam Perang ‘Ain Jalut (1260 M)
Mengenal Khalid bin Walid (592 – 642 M) Jenderal Yang Tidak Pernah Kalah Dalam 100 Perang
พอต ราคาถูกOctober 20, 2024 at 10:18 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kornas-mp-bpjs-ragukan-pernyataan-direktur-utama-bp-jamsostek/ […]
free chatNovember 21, 2024 at 12:59 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kornas-mp-bpjs-ragukan-pernyataan-direktur-utama-bp-jamsostek/ […]
Oppression on the blockchainDecember 15, 2024 at 9:38 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kornas-mp-bpjs-ragukan-pernyataan-direktur-utama-bp-jamsostek/ […]
where to find weed in montreuxJanuary 31, 2025 at 6:50 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kornas-mp-bpjs-ragukan-pernyataan-direktur-utama-bp-jamsostek/ […]