ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – KPK mengatakan bakal mengusut soal penyataan terpidana kasus suap dana hibah KONI Miftahul Ulum soal adanya aliran dana ke Badan Pemeriksaan Keuangan dan Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK mengaku akan memanggil pihak-pihak yang disebut oleh Miftahul Ulum.
“Tidak langsung kami menjustifikasi terlibat atau tidak, tentunya dengan pendalaman informasi. Kami sedang mempersiapkan memanggil orang-orang yang disebut dalam persidangan itu. Apakah betul sebagaimana yang mereka tunjukkan atau tidak, ini perlu waktu nanti dengan proses pemanggilan dan lain-lain,”kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Karyoto mengatakan langkah itu dilakukan sejalan dengan perintah pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK memerintahkan keterangan itu untuk didalami.
“Memang dari hasil putusan dan persidangan, pimpinan KPK juga sudah mengambil sikap dan akan mendalami,” ujar Karyoto.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Kejaksaan (Komjak) RI memeriksa Ulum terkait keterangannya soal ada aliran duit ke BPK dan Kejagung. Ulum mengaku kembali menjelaskan soal penyataannya itu ke Komjak RI.
“Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan bukan diperiksa sama Bapak Barita (Ketua Komjak RI) terkait kesaksian saya terkait persidangan waktu itu terkait saksi pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung,” kata Ulum usai diperiksa oleh Komjak RI di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/7), seperti dikutip detik.com
Penyataan soal ada aliran dana ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dana hibah KONI disampaikan Ulum saat jadi saksi dalam persidangan Imam Nahrawi pada Mei 2020. Ulum mengaku uang diberikan agar masalah Kemenpora terkait temuan BPK selesai.
“Untuk BPK Rp 3 miliar, Kejaksaan Agung Rp 7 miliar, Yang Mulia, karena mereka bercerita permasalahan ini tidak ditanggapi Sesmenpora, kemudian meminta tolong untuk disampaikan ke Pak Menteri, saya kemudian mengenalkan seseorang ke Lina meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan itu dulu,” jawab Ulum saat bersaksi di sidang Imam kala itu, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/5).
Ulum pun menyebutkan uang tersebut diberikan ke beberapa oknum di BPK dan Kejaksaan Agung. “BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung,” jelas Ulum.
Kejagung telah membantah tudingan ada suap dana hibah KONI yang mengalir ke mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman. Kejagung menilai belum ada bukti yang kuat terkait siapa menerima apa dalam kasus ini.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, mengklaim pernyataan yang dilontarkan Ulum terkait aliran dana ke mantan Jampidsus tersebut hanya sebatas dugaan. Hari lantas menyebut Ulum memberikan keterangan tidak jelas.
“Keterangan tersebut menurut saya tidak jelas karena tidak membuktikan adanya penyerahan uang Rp 7 miliar kepada Kejaksaan Agung yaitu siapa yang menyerahkan dan siapa yang menerima,” kata Hari melalui pesan singkat, Selasa (19/5).
“Sehingga keterangan Ulum yang hanya menduga bahwa Pak Adi Toegarisman menerima uang Rp 7 M tidak ada bukti pendukungnya,” sambungnya.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Program Magang Nasional

Yahya Zaini: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Kenaikan UMP Tahun 2026


ไม้พื้นNovember 26, 2024 at 5:22 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 17054 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-akan-usut-oknum-bpk-dan-kejagung-yang-disebut-ulum-menerima-aliran-dana-suap-koni/ […]
linkNovember 28, 2024 at 8:40 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-akan-usut-oknum-bpk-dan-kejagung-yang-disebut-ulum-menerima-aliran-dana-suap-koni/ […]
linkNovember 28, 2024 at 8:44 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-akan-usut-oknum-bpk-dan-kejagung-yang-disebut-ulum-menerima-aliran-dana-suap-koni/ […]