Jakarta, Zonasatu News –Tim KPK sedang melakukan analisis terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK sebagaimana telah disahkan para rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019 lalu.
Dalam rilisnya hari Rabu (25/9/2019), KPK mengidentifikasi 26 persoalan dalam RUU KPK tersebut yang beresiko melemahkan Kerja KPK, yaitu:
1. Pelemahan Independensi KPK
KPK diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif,
Rumusan UU hanya mengambil sebagian dari Putusan MK, namun tidak terbaca posisi KPK sebagai badan lain yang terkait kekuasaan kehakiman dan lembaga yang bersifat constitutional important.
Pegawai KPK merupakan ASN, sehingga ada resiko independensi terhadap pengangkatan, pergeseran dan mutasi pegawai saat menjalankan tugasnya;
2. Bagian yang mengatur bahwa Pimpinan adalah penanggungjawab tertinggi dihapus;
3. Dewan Pengawas lebih berkuasa daripada Pimpinan KPK, namun syarat menjadi Pimpinan KPK lebih berat dibanding Dewan Pengawas, misal: berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.
4. Kewenangan Dewan Pengawas masuk pada teknis penanganan perkara, yaitu: memberikan atau tidak memberikan izin Penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Bagaimana jika Dewan Pengawas tidak mengizinkan? Siapa yang mengawasi Dewan Pengawas?
5. Standar larangan Etik, dan anti konflik Kepentingan untuk Dewan Pengawas lebih Rendah dibanding Pimpinan dan Pegawai KPK.
Pasal 36 tidak berlaku untuk Dewan Pengawas, sehingga:
i. Dewan Pengawas tidak dilarang menjadi komisaris, direksi, organ yayasan hingga jabatan profesi lainnya;
ii. Dewan Pengawas Tidak dilarang bertemu dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang ditangani KPK
iii. Sementara itu pihak yang diawasi diwajibkan memiliki standar etik yang tinggi dengan sejumlah larangan dan ancaman pidana di UU KPK
6. Dewan Pengawas untuk pertama kali dapat dipilih dari aparat penegak hukum yang sedang menjabat yang sudah berpengalaman minimal 15 tahun.
7. Pimpinan KPK bukan lagi Penyidik dan Penuntut Umum sehingga akan beresiko pada tindakan-tindakan pro justicia dalam pelaksanaan tugas Penindakan;
8. Salah satu Pimpinan KPK pasca UU ini disahkan terancam tidak bisa diangkat karena tidak cukup umur (kurang dari 50 tahun);
Terdapat ketidakcermatan pengaturan untuk usia Pimpinan KPK minimal 50 tahun, padahal keterangan dalam kurung tertulis “empat puluh” tahun (Pasal 29 huruf e);
Alasan UU tidak berlaku surut terhadap 5 Pimpinan yang terpilih tidak relevan, karena Pasal 29 UU KPK mengatur syarat2 untuk dapat diangkat.
Pengangkatan Pimpinan KPK dilakukan oleh Presiden. Jika sesuai jadwal maka pengangkatan Pimpinan KPK oleh Presiden baru dilakukan sekitar 21 Desember 2019, hal itu berarti UU Perubahan Kedua UU KPK ini sudah berlaku, termasuk syarat umur minimal 50 tahun.
Jika dipaksakan pengangkatan dilakukan, terdapat resiko keputusan dan kebijakan yang diambil tidak sah.
9. Pemangkasan kewenangan Penyelidikan
Penyelidik tidak lagi dapat mengajukan pelarangan terhadap seseorang ke Luar Negeri
Hal ini beresiko untuk kejahatan korupsi lintas negara dan akan membuat para pelaku lebih mudah kabur ke luar negeri saat Penyelidikan berjalan;
10. Pemangkasan kewenangan Penyadapan
Penyadapan tidak lagi dapat dilakukan di tahap Penuntutan
Penyadapan jadi lebih sulit karena ada lapis birokrasi
Jika UU ini diberlakukan, ada 6 tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, yaitu:
1. Dari penyelidik yang menangani perkara ke Kasatgas
2. Dari Kasatgas ke Direktur Penyelidikan
3. Dari Direktur Penyelidikan ke Deputi Bidang Penindakan
4. Dari Deputi Bidang Penindakan ke Pimpinan
5. Dari Pimpinan ke Dewan Pengawas
6. Perlu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu
Terdapat resiko lebih besar adanya kebocoran perkara dan lamanya waktu pengajuan Penyadapan, sementara dalam penanganan kasus korupsi dibutuhkan kecepatan dan ketepatan, terutama dalam kegiatan OTT.
11. OTT menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan Penyadapan dan aturan lain yang ada di UU KPK;
12. Terdapat Pasal yang beresiko disalahartikan seolah-olah KPK tidak boleh melakukan OTT seperti saat ini lagi, yaitu:
Pasal 6 huruf a
KPK bertugas melakukan:
a. Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi
Hal ini sering kita dengar diungkapkan oleh sejumlah politisi agar ketika KPK mengetahui ada pihak-pihak yang akan menerima uang, maka sebaiknya KPK “mencegah” dan memberitahukan pejabat tersebut agar tidak menerima suap.
13. Ada resiko kriminalisasi terhadap pegawai KPK terkait Penyadapan karena aturan yang tidak jelas di UU KPK
Terdapat ketentuan pemusnahan seketika penyadapan yang tidak terkait perkara, namun tidak jelas indikator terkait dan tidak terkait, ruang lingkup perkara dan juga siapa pihak yang menentukan ketidakterkaitan tersebut;
Ada ancaman pidana terhadap pihak yang melakukan Penyadapan atau menyimpan hasil penaydapan tersebut;
Ancaman pidana diatur namun tidak jelas rumusan pasal pidananya
14. Ada risiko Penyidik PNS di KPK berada dalam koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri karena Pasal 38 ayat (2) UU KPK dihapus;
Di satu sisi UU meletakkan KPK sebagai lembaga yang melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Polri dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi;
Namun di sisi lain, jika Pasal 38 ayat (2) UU KPK dihapus, ada resiko Penyidik PNS di KPK berada dalam koordinasi dan pengawasan Polri;
15. Berkurangnya kewenangan Penuntutan
Pada Pasal 12 (2) tidak disebut kewenangan Penuntutan. Hanya disebut “dalam melaksanakan tugas Penyidikan”, padahal sejumlah kewenangan terkait dengan perbuatan terhadap Terdakwa.
Norma yang diatur tidak jelas dan saling bertentangan. Di satu sisi mengatakan hanya untuk melaksanakan tugas Penyidikan, tapi di sisi lain ada kewenangan perlakuan tertentu terhadap Terdakwa yang sebenarnya hanya akan terjadi di Penuntutan;
16. Dalam pelaksanaan Penuntutan KPK harus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Tidak jelas siapa pihak terkait yang dimaksud.
17. Pegawai KPK rentan dikontrol dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya karena status ASN;
18. Terdapat ketidakpastian status pegawai KPK apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PPPK (pegawai kontrak) dan terdapat resiko dalam waktu dua tahun bagi Penyelidik dan Penyidik KPK yang selama ini menjadi Pegawai Tetap kemudian harus menjadi ASN tanpa kepastian mekanisme peralihan ke ASN;
19. Jangka waktu SP3 selama 2 tahun akan menyulitkan dalam penanganan perkara korupsi yang kompleks dan bersifat lintas negara. Dapat membuat KPK sulit menangani kasus-kasus korupsi besar seperti: EKTP, BLBI, Kasus Mafia Migas, korupsi pertambangan dan perkebunan, korupsi kehutanan dan kasus lain dengan kerugian keuangan negara yang besar. Dibandingkan dengan penegak hukum lain yang mengacu pada KUHAP, tidak terdapat batasan waktu untuk SP3, padahal KPK menangani korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa, bukan tindak pidana umum.
20. Diubahnya Pasal 46 ayat (2) UU KPK yang selama ini menjadi dasar pengaturan secara khusus tentang tidak berlakunya ketentuan tentang prosedur khusus yang selama ini menyulitkan penegak hukum dalam memproses pejabat negara, seperti: Perlunya izin untuk memeriksa pejabat tertentu. Pasal 46 UU KPK yang baru terkesan menghilangkan sifat kekhususan (lex specialis) UU KPK, padahal korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harusnya dihadapi dengan cara-cara dan kewenangan yang luar biasa;
21. Terdapat pertentangan sejumlah norma, seperti: Pasal 69D yang mengatakan sebelum Dewan Pengawas dibentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum UU ini diubah. Sementara di Pasal II diatur UU ini berlaku pada tanggal diundangkan.
22. Hilangnya posisi Penasehat KPK tanpa kejelasan dan aturan peralihan, apakah Penasehat menjadi Dewan Pengawas atau Penasehat langsung berhenti saat UU ini diundangkan;
23. Hilangnya Kewenangan Penanganan Kasus Yang Meresahkan Publik (pasal 11)
Sesuai dengan putusan MK nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, kewenangan ini adalah wujud peran KPK sebagai trigger mechanism bagi aparat penegak hukum lain, untuk dalam keadaan tertentu KPK dapat mengambil alih tugas dan wewenang serta melakukan tindakan yang diperlukan dalam penanganan perkara korupsi oleh kepolisian atau kejaksaan yang proses pemeriksaan yang tidak kunjung selesai, tidak memberikan kepastian hukum yang meresahkan masyarakat.

Mahasiswa berhasil menjebol pintu pagar gedung DPR RI, ribuan mahasiswa Jakarta melakukan aksi unjuk rasa (23/9/2019)
24. KPK hanya berkedudukan di Ibukota negara
KPK tidak lagi memiliki harapan untuk diperkuat dan memiliki perwakilan daerah. Dengan sumber daya yang tersedia saat ini dan wilayah kerja seluruh Indonesia KPK dipastikan akan tetap kewalahan menangani kasus korupsi di seantero negeri.
25. Tidak ada penguatan dari aspek Pencegahan
Keluhan selama ini tidak adanya sanksi tegas terhadap Penyelenggara Negara yang tidak melaporkan LHKPN tetap tidak diatur;
Kendala Pencegahan selama ini ketika rekomendasi KPK tidak ditindaklanjuti juga tidak terjawab dengan revisi ini. Seharusnya ada kewajiban dan sanksi jika memang ada niatan serius memperkuat Kerja Pencegahan KPK;
26. Kewenangan KPK melakukan Supervisi dikurangi, yaitu: pasal yang mengatur kewenangan KPK untuk melakukan pengawasan, penelitian, atau penelahaan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenang terhadap instansi yang melakukan pelayanan publik tidak ada lagi. Padahal korupsi yang terjadi di instansi yang melakukan pelayanan publik akan disarakan langsung oleh masyarakat, termasuk korupsi di sektor perizinan.
“Dua puluh enam poin di atas kami pandang sangat beresiko melemahkan atau bahkan riskan bisa melumpuhkan Kerja KPK”, tulis KPK dalam rilisnya.
Karena beberapa kewenangan yang dikurangi adalah kewenangan pokok dalam melaksanakan tugas selama ini. Jadi, jika ada pihak-pihak yang mengatakan revisi UU KPK saat ini memperkuat KPK, baik dari aspek Penindakan ataupun Pencegahan, dilihat dari 26 poin di atas hal tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya.
Selain itu terdapat ketidaksingkronan antar pasal, hingga menimbulkan tafsir yang beragam sehingga menyulitkan KPK dalam penanganan perkara korupsi ke depan. Hal inilah yang kami sampaikan sejak awal, jika proses penyusunan sebuah UU lebih terbuka, melibatkan publik, mendengar masukan instansi terkait seperti KPK dan tidak terburu-buru, maka beberapa resiko persoalan hukum ini bisa diminimalisir.
“Tim KPK yang sudah ditugaskan Pimpinan akan terus mendalami poin-poin di UU ini untuk melihat lebih jauh apa saja tindakan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir efek kerusakan terhadap KPK ke depan”, jelas KPK.
Editor : Setyanegara
Tags:Related Posts
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
http://respond24.org/component/k2/itemlist/user/741241April 17, 2020 at 5:25 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Sig SauerApril 27, 2020 at 4:59 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Glock 17April 27, 2020 at 5:45 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 82214 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
DankwoodsMay 1, 2020 at 1:05 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Cannabis Oil for SaleMay 1, 2020 at 2:39 am
… [Trackback]
[…] There you will find 97994 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Buy Vyvanse OnlineMay 5, 2020 at 9:51 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
press release distribution of press releaseMay 11, 2020 at 1:27 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
bocoran togelMay 15, 2020 at 6:35 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 5852 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
pengeluaran hkMay 21, 2020 at 1:03 am
… [Trackback]
[…] There you will find 82510 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
flybird taxi milton keynesMay 31, 2020 at 9:10 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Best SmartwatchJuly 11, 2020 at 3:04 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
cash-bitcoin.comAugust 4, 2020 at 6:59 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
English To Russian TranslationAugust 31, 2020 at 6:26 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
honda qqSeptember 3, 2020 at 3:59 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
fake rolex for sale cheapSeptember 18, 2020 at 11:50 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
w88September 21, 2020 at 12:29 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 90595 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
classic facebookSeptember 26, 2020 at 5:08 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
immediate edge reviewsOctober 2, 2020 at 1:26 am
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
dumps hight balanceNovember 16, 2020 at 8:35 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
cannabis for sale onlineNovember 21, 2020 at 11:38 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 70750 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
living doll sex dollDecember 8, 2020 at 11:14 pm
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
bmo online banking loginJanuary 13, 2021 at 4:13 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Panasonic EW3153 manualsJanuary 21, 2021 at 11:54 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 8247 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Login AreaJanuary 30, 2021 at 11:36 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
비투비홀덤March 30, 2021 at 8:26 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
best CBD oilJune 19, 2021 at 12:07 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
exchange online plan 2July 27, 2021 at 2:34 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
digital transformation providersFebruary 11, 2022 at 5:12 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
AnonymousMarch 6, 2022 at 9:46 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
DevOps service offeringsMay 10, 2022 at 9:51 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
how to join illuminati secret society in americaJuly 7, 2022 at 7:21 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Check This OutOctober 9, 2022 at 5:47 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
sbobetOctober 14, 2022 at 2:46 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
สล็อตออนไลน์November 2, 2022 at 10:23 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
Spectrum lawsuitNovember 7, 2022 at 1:16 am
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
토토달팽이December 22, 2022 at 6:14 am
… [Trackback]
[…] There you can find 14958 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
trouver plus iciJanuary 9, 2023 at 6:39 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
pop over to this websiteApril 18, 2023 at 3:09 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
a knockout postApril 18, 2023 at 5:14 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
뉴토끼July 24, 2023 at 1:40 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
ตารางบอลNovember 3, 2023 at 9:32 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 77211 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
ufabtbNovember 6, 2023 at 12:15 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 15450 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]
outdoor furniture bangkokMay 23, 2024 at 5:51 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 90189 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kpk-identifikasi-26-poin-yang-beresiko-melemahkan-di-ruu-kpk/ […]