ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA–Mohammad Siddik, S.H selaku kuasa hukum Arif Syaifuddin, pemilik tanah di Kelurahan Lontar, Kota Surabaya kembali angkat bicara.
Pasalnya, Arif Syaifuddin atau yang akrab disapa Ipung itu sempat jadi tersangka kasus penyerobotan tanah, kini diputus bebas oleh Mahkamah Agung (MA) No. 927 K/Pid/2014 tanggal 18 Februari 2015.
Isi putusan itu, sambung advokat asal Sumenep, Madura ini, menolak kasasi yang diajukan jaksa Kejari Surabaya.
Sehingga, perkara yang menyebabkan Ipung jadi tersangka atas laporan Ongko Tikdojo, warga Surabaya berkekuatan hukum inkracht.
“Yaitu, MA menolak kasasi Jaksa. Otomatis Ipung atau klien kami menang dalam perkara ini,” ujar Muhammad Siddk.
Nah, meski menang, kini lahan milik kliennya itu tetap dikuasi pihak pelapor. Padahal dulu Ipung dilaporkan pengrusakan karena punya hak atas lahan dimaksud.
Mestinya, sambung Siddik, lahan itu otomatis kini milik Ipung. Faktanya, kliennya lanjut dia, dipersulit. Lahan tetap dikuasai Ongko.
Bahkan, kini muncul laporan lagi. Katanya Ipung melakukan pemalsuan dokumen.
Penegak hukum mestinya tidak memproses ulang berkas perkara itu. Sebab, berkas-berkas itu sebelumnya sudah diuji dan absah. Yakni, saat kasus pertama Ipung dilaporkan penyerobotan ke Polrestabes Surabaya.
“Kami akan suratan ke Kapolri, DPR RI dan Kompolnas. Untuk mengusut dugaan kejanggalan proses perkara soal pemalsuan itu,” ancam Siddik.
Sebab, pada perkara sebelumnya, berkas-berkas itu tidak ada masalah. Selain itu, berharap Polri memberikan perlindungan kepada Ipung dalam upayanya agar kembali aman berada dilahan miliknya itu. (To)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim
Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina
Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??
Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!
Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot
Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan
Jaxx LibertyNovember 18, 2024 at 8:20 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 69479 more Info to that Topic: zonasatunews.com/hukum/kuasa-hukum-desak-polri-lindungi-arif-syaifuddin-selaku-pencari-keadilan-terkait-hak-tanah/ […]
top webcamsDecember 14, 2024 at 9:38 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 18931 more Information on that Topic: zonasatunews.com/hukum/kuasa-hukum-desak-polri-lindungi-arif-syaifuddin-selaku-pencari-keadilan-terkait-hak-tanah/ […]
live camsJanuary 27, 2025 at 3:55 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/hukum/kuasa-hukum-desak-polri-lindungi-arif-syaifuddin-selaku-pencari-keadilan-terkait-hak-tanah/ […]