Oleh : Budi Puryanto, Pemred
Ketua DPD RI AA laNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla), tak mengenal lelah berkeliling Indonesia. Menemui rakyat dan para tokoh di daerah. Para pemimpin daerah (bupati, walikota, dan gubernur), para ulama, kyai, tokoh agama, raja dan sultan nusantara, organisasi guru, organisai buruh, organisasi petani dan nelayan, organisasi pencak silat, organisasi pemuda dan olehraga, mahasiswa dan dosen, organisasi massa, kelompok UMKM, dan masih banyak tokoh dan organisasi lainnya.
Salah satu topik yang selalu dibicarakan adalah gagasan perlunya amandemen ke-5 UUD. Apa yang dilakukan LaNyala ini adalah upaya besar dan sungguh-sungguh untuk membuka “pasar bebas gagasan amandemen”. Hal ini memang harus dilakukan agar gagasan amandemen tidak menjadi “pasar tertutup” dan monopoli kalangan tertentu. Yang dibicarakan secara rahasia dan hanya oleh segelintir elit politik saja.
Gagasan amandemen semestinya menjadi pembicaraan rakyat secara terbuka. Rakyat harus tahu dan diajak berbicara sejak awal. Pasal yang mana dari UUD yang perlu di amandemen, mengapa diamandemen, apa gagasan baru penggantinya, dan seterusnya. Termasuk bila akan dimasukkan gagasan baru sama sekali yang belum ada dalam pasal-pasal UUD itu.
Amandemen UUD bukan tindakan yang ditabukan. Karenanya tidak perlu khawatir berkembang menjadi liar. Toh, kita sudah melakukannya sebanyak 4 kali. Berkembangnya isu “penumpang gelap”, dan lain-lain, disebabkan oleh tidak terbukannya para elit politik dalam rencana amandemen ini.
Misalnya, isu bahwa amandemen hanya dilakukan terbatas pada soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pengganti istilah GBHN yang dahulu termuat dalam UUD 1945.
Apa isi PPHN itu, perlu kiranya dibuka kepada rakyat. Apakah PPHN sama dengan GBHN? Oh beda, dimana bedanya? Oh sama kok, kalau sama kenapa diganti istilahnya? Dan seterusnya, pertanyaan bisa manjadi sangat panjang. Tetapi itu baik untuk diskursus, agar rakyat melek politik.
Yang tidak baik itu bila amandemen dilakukan tanpa melewati proses diskursus terbuka dari dan oleh rakyat, lalu kemudian ditetapkan oleh MPR. Ini namanya seperti “membeli celeng dalam karung”. Rakyat tidak tahu apakah itu celeng beneran? Jangan-jangan bukan celeng, tapi babi atau binatang lainnya.
Dari titik tolak ini bisa dipahami apa yang dilakukan LaNyalla selama ini sebagai tersebut diatas, yaitu membuka pasar bebas gagasan amandemen untuk melibatkan rakyat dalam diskursus amandemn UUD. Pelibatan rakyat sejak dini dalam proses amandemen akan memberikan jaminan dukungan yang lebih besar dari rakyat. Dan ini amat penting.
Sebagai seorang pemimpin yang memahami masalah bangsanya, LaNyalla turun kebawah mengadakan perrbincangan dengan rakyat dari berbagai kalangan, agar masalah bangsa ini dipahami. Lalu secara bersama-sama dicarikan solusinya.
Begitulah, secara jelas, lugas, dan jujur, dia mengatakan bahwa perjalanan bangsa ini telah salah arah. “Harus dilakukan koreksi terhadap arah perjalanan bangsa ini,” kata dia secara lantang dalam suatu kesempatan didepan rakyat.
Amandemen ke-5 UUD adalah bentuk koreksi itu.
Ini suatu keharusan sejarah sebagai bangsa yang memiliki kesadaran dan kecerdasan untuk tetap hidup dan berkembang. Bangsa yang cerdas itu adalah, bangsa yang mau belajar dari kesalahannya dimasa lalu, berani melakukan koreksi dan perubahan dimasa kini, serta memiliki visi yang jelas dimasa depan. (bersambung)
EDITOR : REYNA
Related Posts
Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental
Revolusi Sistem Keuangan Presiden Prabowo
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
LaNyalla Dan Gagasan Amandemen (3): Hak Calon Presiden Dari Unsur Non Partisan - Berita TerbaruOctober 25, 2021 at 5:22 pm
[…] LaNyalla Dan Gagasan Amandemen (1): Membuka Pasar Bebas Gagasan […]
ทัวร์November 9, 2024 at 4:22 pm
… [Trackback]
[…] Here you will find 80166 more Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-1-membuka-pasar-bebas-gagasan/ […]
siteNovember 24, 2024 at 7:57 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 92790 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-1-membuka-pasar-bebas-gagasan/ […]
F1 shakesDecember 28, 2024 at 12:13 am
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-1-membuka-pasar-bebas-gagasan/ […]
dark168January 25, 2025 at 6:01 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-1-membuka-pasar-bebas-gagasan/ […]
kc9January 30, 2025 at 8:53 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-1-membuka-pasar-bebas-gagasan/ […]