LaNyalla Dan Gagasan Amandemen (5): Oligarki, Penyimpangan Dalam Sistem Ekonomi Pancasila

LaNyalla Dan Gagasan Amandemen (5): Oligarki, Penyimpangan Dalam Sistem Ekonomi Pancasila
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Oleh : Budi Puryanto, Pemred

Oligarki (dari bahasa Yunani Oligarkhia, oligon: sedikit, arkhio: memerintah), adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh sekelompok kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. 

Manifestasi oligarki itu misalnya, sekelompok kecil orang dengan kapital mega besar, menguasai sebagian besar sumberdaya alam di Indonesia. Contohnya adalah penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit yang tersebar dibeberapa wilayah Indonesia.

Penguasaan lahan sawit dimiliki dan dikendalikan oleh hanya 25 taipan dengan luas mencapai 12,3 juta hektar. Satu orang bisa mengelola ratusan ribu hektar.

Ini dimungkinkan karena memang kaum oligarki melalui kekuatan ekonomi dan kapital yang dimiliki secara efektif dapat  menguasai dan mengontrol kekuasaan politik di Indonesia. 

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla) menyatakan prihatin melihat kondisi bangsa ini.

Beban dan penderitaan sebagian besar  masyarakat, kata LaNyalla, semakin berat ketika Indonesia hari ini telah berubah dan semakin jauh dari DNA Asli bangsa ini. Karena setelah Amandemen Konstitusi di era Reformasi, pada tahun 1999 hingga 2002, Indonesia menjelma menjadi Negara Liberal Kapitalistik.

“Ketidakadilan sosial semakin tergambar dengan jelas. Ketika negara melalui konstitusi dan peraturan perundangan memberi ruang bagi sekelompok orang untuk menumpuk kekayaan. Sehingga hampir 40 persen kekayaan negara ini dikuasai segelintir orang,” paparnya.

LaNyalla mengingatkan, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus berani melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 hasil amandemen yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 silam. 

Menurutnya, sadar atau tidak, sejak amandemen konstitusi saat itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar.

“Makanya dalam skala yang lebih fundamental, DPD RI mendorong amandemen konstitusi dengan kerangka berpikir sebagai negarawan, bukan politisi. Artinya amandemen konstitusi harus menjadi momentum perbaikan arah perjalanan bangsa dan negara ini. Sebab sebagai negara besar dan tangguh, kita mutlak harus memiliki industri-industri di sektor strategis, terutama untuk mewujudkan kedaulatan kita sebagai bangsa,” kata LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-4 Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Minggu (12/9/2021).

EDITOR : REYNA 

 

Last Day Views: 26,55 K

5 Responses

  1. go to this websiteOctober 27, 2024 at 5:09 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-5-oligarki-penyimpangan-dalam-sistem-ekonomi-pancasila/ […]

  2. ไม้เทียมNovember 28, 2024 at 2:05 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-5-oligarki-penyimpangan-dalam-sistem-ekonomi-pancasila/ […]

  3. free camsDecember 5, 2024 at 10:11 pm

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-5-oligarki-penyimpangan-dalam-sistem-ekonomi-pancasila/ […]

  4. my dieryDecember 27, 2024 at 5:04 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 99511 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-5-oligarki-penyimpangan-dalam-sistem-ekonomi-pancasila/ […]

  5. คาสิโนสดJanuary 4, 2025 at 9:44 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-5-oligarki-penyimpangan-dalam-sistem-ekonomi-pancasila/ […]

Leave a Reply