Lingkar Ganja Nusantara : Indonesia Bisa Penelitian Ganja Untuk Ilmu Pengetahuan dan Kesehatan

Lingkar Ganja Nusantara : Indonesia Bisa Penelitian Ganja Untuk Ilmu Pengetahuan dan Kesehatan
Ladang ganja yang ditanami 2000 batang pohon ganja di Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak tahun 2019

ZONASATUNEWS.COM–Anggota Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Bandung, Fikri Akbar, mengatakan Indonesia bisa melakukan penelitian terkait ganja untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kesehatan.

Hal tersebut bahkan diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ketentuannya dalam Pasal 7, menyebutkan narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Fikri, UU mensyaratkan penelitian terhadap tanaman Cannabis Sativa boleh dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.

Ditemukan ladang ganja di Gunung Guntur Garut Jabar tahun 2020

Selanjutnya, kata dia, penelitian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta di bawah pengawasan BPOM.

Pada 2014, Yayasan Sativa Nusantara sudah mendapat izin dari Kemenkes untuk meneliti ganja sebagai obat diabetes.

Sayang, penelitian ini terkendala pengadaan barang karena tidak berhasil mendapatkan ganja sebagai objek penelitiannya.

“Kita pernah diizinkan untuk riset tanaman ganja dari Kemkes, barangnya harus dari BNN. Bahannya koordinasi dengan BNN,” kata Fikri Akbar dikutip dari rumahcemara.or.id. pada Rabu (19/2/2020).

Fikri juga mengatakan, adanya payung hukum terhadap penelitian ganja semestinya menjadi jaminan bagi peneliti tanpa takut dipenjara dengan alasan penyalahgunaan narkotika.

Jaminan tersebut harus ditindaklanjuti instansi terkait seperti Kemenkes, BNN, dan BPOM. Namun ia belum melihat adanya komitmen untuk menjalankan jaminan tersebut.

Ditemukan lahan ganja 1,5 hektar di Purwakarta Jabar tahun 2019

Karena itu, LGN terus mendorong pemerintah untuk melihat pentingnya pemanfaatan ganja untuk kepentingan riset. Ia tidak sepakat dengan istilah “legalisasi ganja” yang terkesan menstigma ganja itu sendiri.

Menurutnya, ganja merupakan tanaman khas Indonesia. Dalam literatur, tanaman ganja sudah digunakan masyarakat Jawa untuk pengobatan maupun rekreasi sejak abad ke-10.

Namun dalam sejarahnya, ganja sengaja dinarasikan sebagai tanaman bawaan Belanda yang baru masuk ke nusantara sejak abad ke-15.

“Pemanfaatan ganja sudah sangat jauh di Indonesia. Di Aceh ada kitab Mujarobat peninggalan Kerajaan Aceh yang menyebutkan tanaman ganja bisa dipakai untuk pengobatan diabetes,” kata Fikri.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K
Tags: , ,

5 Responses

  1. Kementan Tetapkan Ganja Sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat, Polri Menolak Tegas - Berita TerbaruAugust 30, 2020 at 5:59 am

    […] BACA JUGA : Lingkar Ganja Nusantara : Indonesia Bisa Penelitian Ganja Untuk Ilmu Pengetahuan dan Kesehatan […]

  2. nova8899October 25, 2024 at 8:27 am

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lingkar-ganja-nusantara-indonesia-bisa-penelitian-ganja-untuk-ilmu-pengetahuan-dan-kesehatan/ […]

  3. MLM businessNovember 13, 2024 at 10:25 pm

    … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lingkar-ganja-nusantara-indonesia-bisa-penelitian-ganja-untuk-ilmu-pengetahuan-dan-kesehatan/ […]

  4. แผ่นปูทางเดินNovember 27, 2024 at 11:02 am

    … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/lingkar-ganja-nusantara-indonesia-bisa-penelitian-ganja-untuk-ilmu-pengetahuan-dan-kesehatan/ […]

  5. pgslotJanuary 5, 2025 at 6:20 pm

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/lingkar-ganja-nusantara-indonesia-bisa-penelitian-ganja-untuk-ilmu-pengetahuan-dan-kesehatan/ […]

Leave a Reply