Oleh: Muhammad Chirzin
Korupsi di negeri ini masih menjadi masalah serius. Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan pada tahun 2023, dengan skor 34 dan peringkat 115.
Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasannya di Indonesia.
Pada semester pertama tahun 2022 ada 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka, dan potensi kerugian negara Rp 33,6 triliun.
Penanganan kasus korupsi menunjukkan hasil negatif. Realisasi penindakan hanya 18% dari target yang ditetapkan.
Sektor pertambangan sarat dengan potensi korupsi. Sektor pengadaan barang dan jasa juga rawan korupsi, terutama dalam proses pengadaan dan penggunaan anggaran.
Pemerintah dan lembaga anti-korupsi, seperti KPK dan ICW terus berupaya untuk memberantas korupsi.
Upaya ini masih menghadapi banyak tantangan, termasuk lemahnya penindakan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Perampok bersahabat dengan perampok
Maling bersahabat dengan maling
Begal bersahabat dengan begal
Pencoleng bersahabat dengan pencoleng
Penipu bersahabat dengan penipu
Pembual bersahabat dengan pembual
Garong bersahabat dengan garong
Buzzer bersahabat dengan cuan
Koruptor bersahabat dengan Koruptor
Kapan akan berakhir?
EDITOR: REYNA
Related Posts

Prof. Djohermansyah Djohan: Serapan Anggaran Daerah Rendah Bukan Karena Kelebihan Uang Tapi Karena Sistem Yang Lambat

Trump Diprotes Karena Menghancurkan Gedung Bersejarah

Buzzer Tikus Mewarnai Kabinet Merah Putih

Berstatus Bebas Bersyarat, Ahli Hukum: Terhukum Tidak Dapat Menjadi Calon Perangkat Desa

Purbaya Berdaya Menggempur Tipu Daya dan Politik Sandera

Tokoh Yahudi desak PBB dan para pemimpin dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel atas tindakannya di Gaza

Api di Ujung Agustus (Seri 34) – Gelombang Balik

Muhammad Chirzin: Predator

Dana Pemerintah Mengendap Rp234 Triliun, Mintarsih: Kejiwaan Masyarakat Pasti Terdampak

Tawaran Tinbergen Rule LBP Mental



No Responses