LSM Norwegia menyambut baik keputusan pengakuan Palestina oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia

LSM Norwegia menyambut baik keputusan pengakuan Palestina oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia
Sekretaris Jenderal Dewan Pengungsi Norwegia Jan Egeland

Langkah-langkah tersebut ‘kini harus diikuti dengan peningkatan upaya dari Norwegia dan komunitas internasional yang lebih luas untuk mengajak pihak-pihak yang bersengketa ke meja perundingan,’ kata Dewan Pengungsi Norwegia

JENEWA – Sebuah organisasi non-pemerintah Norwegia menyambut baik keputusan tiga negara Eropa yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Rabu.

“Adalah baik dan penting bahwa Norwegia, Spanyol dan Irlandia bergabung dengan 140 negara di seluruh dunia dan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat,” tulis Sekretaris Jenderal Dewan Pengungsi Norwegia Jan Egeland di X.

Dia mencatat bahwa Norwegia adalah salah satu negara pertama yang bekerja untuk dan mengakui Israel sebagai negara merdeka pada tahun 1948-1949 dan mengatakan bahwa Norwegia “tidak bisa menjadi negara terakhir yang melakukan hal yang sama untuk Palestina.”

“Negosiasi mengenai kesepakatan perdamaian akhir antara Israel dan Palestina tidak membuahkan hasil selama bertahun-tahun, dan komunitas internasional harus mengambil lebih banyak tanggung jawab untuk memberikan solusi politik terhadap konflik yang tak ada habisnya,” katanya.

Dia menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina kini harus diikuti dengan peningkatan upaya dari Norwegia dan komunitas internasional yang lebih luas untuk mengajak para pihak ke meja perundingan “dengan tujuan memberikan keamanan dan pembangunan yang layak bagi Israel dan Palestina.”

Pernyataannya muncul setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Palestina sebagai negara pada 28 Mei.

Pengumuman dari tiga negara Eropa ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Palestina sudah diakui oleh delapan negara Eropa: Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, dan pemerintahan Siprus Yunani.

Lebih dari 35.700 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.000 lainnya terluka sejak Oktober menyusul serangan yang dilakukan oleh kelompok Palestina, Hamas.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K